80 Jerigen Solar Diamankan Polisi

TUBAN

solar ditangkap
DITANGKAP : Kasub Bag Humas Polres Tuban saat menunjukkan solar hasil tangkapan di Mapolres Tuban

seputartuban.com – Sat Reskrim Polres Tuban, kembali menangkap penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal. Kali ini truk  Nopol W 7836 KB mengangkut 80 jerigen berisi solar. Di kawasan jalan Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Minggu (05/04/2013).

Berawal dari taget operasi (TO), penindakan penjualan solar ilegal. Kemudian melakukan pendalaman informasi. Dan didapati sebuah truk mengangkut solar ilegal. Kemudian dikoordinasikan dengan Polsek Kenduruan untuk melakukan penangkapan. Dan petugas Sat Reskrim Polres Tuban langsung menuju ke Kenduruan.

Saat diperiksa, sopir truk mengaku dirinya hanya mengangkut jurigen berisi hasil sulingan minyak mentah. Hasil dari penyulingan dikawasan Kecamatan Senori, Kecamatan Bangilan, Kecamatan Singgahan dan Kecamatan Kenduruan.

Selain mengamankan 2 ton solar, polisi juga sempat mengamankan sopir truk. Bernama Mohammad Saripan (46), warga Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban. Namun setelah menjalani pemeriksaan, dilepaskan lagi dan hanya dikenai wajib lapor.

Saat pemeriksaan, sopir truk sempat meneteskan air mata. Karena dirinya hanya menjadi kuli angkut saja. Saat ditanya, kepemilikan solar, dirinya tidak mengetahui secara pasti. Namun hanya mengetahui yang menggaji diri saja.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi, Senin (06/05/2013) mengatakan, pihaknya masih mendalami kepemilikan solar ini. “Informasi dari BAP, solar akan dijual ke daerah pesisir Tuban dan Lamongan. Pemeriksaan terus dilakukan,” ungkapnya.

Disinggung informasi yang berkembang adanya dugaan oknum polisi yang terlibat dalam praktek nakal ini dibantah Kasat Reskirm. “dalam pemeriksaan tidak ada, dan sopir sudah di Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” tegasnya. (han/nal)