79 Napi Dapat Remisi, 5 Diantaraya Bebas Langsung

Penulis : Hanafi

TUBAN

seputartuban.com – Sebanyak 79 Nara Pidana (Napi) warga lapas kelas 2, Kabupaten Tuban mendapat remisi pada Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 67 di Lapas kelas 2 Kabupaten Tuban. Remisi yang diberikan berupa remisi 1 atau disebut dengan remisi biasa yaitu pemberian pengurangan masa pidana yang diberikan terhadap 74 Napi dan remisi 2 yaitu remisi yang bisa langsung bebas sebanyak 5 Napi.

Lapas kelas II Tuban saat ini dihuni 2.000 Napi yang terdiri dari Narapidana dan anak pidana maksudnya anak dibawah umur yang tersandung pidana. Kepala Lapas kelas 2 Tuban, DJoko Pratito menjelaskan adanya pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan terhadap napi yang mempunyai perilaku lebih baik dari sebelumnya.

“Para napi yang mendapat remisi langsung sekarang juga sudah bisa pulang, sebanyak 5 napi yang mendapatkannya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Pengadilan Negri Tuban, Minanoer Rachman dalam sambutannya menjelaskan adanya pemberian remisi ini merupakan wujud kepedulian terhadap seluruh napi yang ada dilapas kelas 2 Tuban. Serta keringanan masa hukuman atas kelakuan baik saat masa tahanan berlangsung. Pemberian remisi ini diberikan atas pertimbangan dan aturan yang berlaku, bukan semata- mata diberikan begitu saja.

“Wujud kepedulian terhadap para napi yang berkelakuan baik saat penahanan di lapas, adapun yang mendapat remisi langsung bisa bebas dan yang memperoleh pengurangan masa hukuman bisa lebih baik,” ujarnya.

Sedangkan Bupati Tuban, Fathul Huda juga menambahkan dalam bentuk apapun pemberian remisi ini, harus tetap diambil manfaatnya. Terkait hasil karya yang dikerjakan oleh napi saat dilapas, pihaknya akan membantu sepenuhnya dalam melanjutkan kreatifitas tersebut. “Meskipun dalam Anggaan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban tidak dianggarkan, saya akan tetap membantu,” ungkapnya.

Turut hadir dalam acara ini Wakil Bupati Noor Nahar Husein, Wakapolres Tuban Kompol kuwadi, Ketua DPRD Tuban Kristiawan, Dandim 0811 Primadi Saiful Sulun dan Kajari Tuban Agung Komadiyo Dipo.

Foto : Bupati Tuban, Fathul Huda saat menyerahkan remisi secara simbolis