TUBAN
seputartuban.com – Kabar penghentian pembagian beras miskin (Raskin) dari pemerintah dibantah Pemkab Tuban. Bahkan 2015 Tuban masih mendapat alokasi 97.104 keluarga miskin (Raskin) seperti alokasi tahun sebelumnya.
Kabag Humas dan Media Setda Kab. Tuban, Teguh Setyobudi menegaskan Pemkab Tuban telah menerima surat dari Gubernur Jatim. Yang isinya pada 2015 pembagian Raskin masih diberlakukan.
“Untuk tahun 2015 bantuan Raskin masih tetap ada, namun kuotanya disamakan dengan tahun sebelumnya,” ungkap Teguh Setyobudi, Senin (12/01/2015).
Sementara persoalan saat ini yang membelit pemerintah desa adalah Raskin yang seharusnya menjadi hak warga kurang mampu tidak sepenuhnya dilaksanakan sesuai aturan. Karena kenyataanya tiap warga menerima beras miskin ini atau menjadi beras roto (merata), biasa disebut Rasto.
Ditambah alokasi tiap tahun selalu mengalami penurunan. Hal ini berdampak Rasto yang dibagikan kepada warga juga semakin menurun. “Yang harus dilakukan Kepala Desa adalah melakukan koordinasi dengan bawahannya. Dan memberikan sosialisasi kepada warga masyarakat,” pesan Teguh.
Diketahui, dari 97.104 Gakin tiap bulan mendapatkan bantuan beras sebanyak 15 kilogram dengan menganti uang sebesar Rp. 25.000 atau 1.700 tiap Kg. MUHLISHIN