Penulis : Hanafi
TUBAN
seputartuban.com – Sebanyak 18 Partai Politik (Parpol) yang sudah menyerahkan berkas keanggotaannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban. Kesemuanya siap untuk dilakukan verifikasi.
Secara mekanisme, dalam verfikasi keanggotaan Parpol, terlebih dahulu harus menyerahkan bukti otentik berupa berkas keanggotaan di KPU Pusat dan mendaftar. Setelahnya baru penertimaan berkas, dilanjutkan verifikasi administrasi pada 11 Agustus hingga 6 oktober 2012.
Divisi Kampanye dan Pendaftaran Calon Parpol, KPU Kabupaten Tuban, Wasis Susilo saat dikonfirmasi seputartuban.com, Selasa (2/10/2012), menjelaskan bahwa, apabila berkas didapati adanya kekurangan administrasi, maka akan dilakukan perbaikan. “Pada tanggal 15 hingga 22 Oktober 2012, perbaikan administrasi, ” ungkapnya.
Apabila menurut KPU pusat sudah dianggap mencukupi, maka selanjutnya akan dilakukan penelitian hasil verifikasi pada tanggal 23 hingga 25 Oktober 2012. “Setelah itu baru Verifikasi aktual yang dilakukan oleh KPU Pusat, bila dinyatakan lolos, barulah pada tanggal 26 Oktober hingga 20 November 2012 dilakukan verifikasi lagi ditingkat Kabupaten, ” lanjutnya.
Menurut data yang berhasil dihimpun oleh seputartuban.com, jumlah total keanggotaan Parpol yang sudah diserahkan sebanyak 26.500 anggota. Terdiri dari Partai Nasdem sebanyak 2.840 anggota, Partai Gerinda sebanyak 1.328 anggota, Partai Demokrat sebanyak 1.645 anggota.
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKSI) sebanyak 1.000 anggota, PKPB sebanyak 1.000 anggota, untuk Partai Persatuanm Nasional (PPN) sebanyak 1.613 anggota, Partai Kebangkitan Bangsa sebanyak 2.068 anggota.
Partai Amanat Nasional sebanyak 1.373 anggota, Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) sebanyak 1.415 anggota. Partai Republik sebanyak 1.345 anggota, Partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak 1.583 anggota, Partai Hanura sebanyak 1.676 anggota.
Sedangkan Partai Bulan Bintang (PBB) sebanyak 1.284 anggota, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) sebanyak 1.500 anggota. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 1.267 anggota, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak 1.262 anggota. “Sebanyak 12 syarat menurut aturannya, agar semua partai bisa lulus verifikasi pusat ataupun Kabupaten,” pungkas Wasis.