125.980 Warga Belum Mengikuti Pembuatan E-KTP

Penulis : Hanafi

TUBAN

seputartuban.com – Dari 952.218 warga yang wajib E- KTP, di Kabupaten Tuban, 125.980 diantaranya belum terekan E-KTP. Menurut data yang berhasil dihimpun di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban, Kamis (01/11/2012), menyebutkan kuota nasional dengan wajib E- KTP sebesar 915.376 mencapai 90,2%.

Hingga hari ini proses pembuatan E-KTP untuk 20 kecamatan di Kabupaten Tuban, sudah mencapai 826.238 warga. Jumlah warga wajib E-KTP  yang belum melakukan proses pembuatan E=KTP terbanyak di Kecamatan Semanding, yakni sebanyak 10.636 warga dari jumlah wajib E-KTP sebesar 84.267 orang.

Sedangkan untuk sisa perekaman E-KTP yang paling kecil berada di Kecamatan Tambakboyo, dengan jumlah wajib E- KTP sebesar 31.944 orang.

Kepala Bidang Kependudukan Dukcapil Kabupaten Tuban, Dinas Dukcapil Pemkab Tuban, Joko Ludiono, saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa, dari kuota yang sudah dicapai Kabupaten Tuban, sisanya sudah dilakukan beberapa upaya agar semua warga yang wajib E-KTP bisa terekam semua.

Mulai dari pendataan ulang, mendatangi wajib E-KTP/ Mobile E-KTP. Hingga koordinasi dengan pihak sekolah, bagi siswa yang sudah wajib E-KTP. Direncanakan, dalam bulan ini seluruh warga wajib E-KTP bisa terekam semua. Karena batas akhir untuk penyetoran data E-KTP adalah akhir bulan ini.

Menurutnya, selama ini kendalanya adalah, kesadaran warga wajib E-KTP terhadap pentingnya E-KTP belum semuanya sadar. Selain itu, masih adanya warga yang sakit dan tua yang tidak bisa mendatangi Kantor Kecamatan masing-masing.

“Tanggal 25 akhir bulan ini semua harus sudah terekam, karena data secepatnya akan digunakan untuk Daftar Pemilih Pemilu Sementara (DPPS) dalam pemilu nanti, ” ungkapnya.

Foto : Tabel perkembangan pembuatan E-KTP di Kabupaten Tuban hingga bulan Oktober 2012 lalu.