Tipu Pasienya, Nenek Dukun Palsu Ditangkap Polisi

Penulis : Hanafi

TUBAN

seputartuban.com – Musti’ah (50) warga Desa Babat, Kecamaan Babat, Kabupaten Lamongan, harus berurusan dengan polisi. Karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap Satirah (70) warga Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, di depan Apotik RSUD.Dr. Koesma Tuban, Sabtu (14/07/2012) lalu.

Kejadian bermula saat korban akan membeli obat di apotik RSUD.Dr. Koesma Tuban. Dan pada saat itu, dihampiri terduga pelaku dan mengatakan bahwa dirinya mampu mengobati segala jenis penyakit tanpa meminta imbalan uang.

Seketika korban percaya dan mengikuti semua permintaan Musti’ah. Adapun persyaratan dan permintaannya, pasien yang hendak di obatinya tidak boleh menggunakan perhiasan. Selanjutnya, Satirah yang sudah percaya bahwa dukun itu bisa mengobati dirinya, akhirnya semua perhiasan berupa 4 cincin yang dia pakai dilepaskan dan diserahkan pada sang dukun.

Setelah terduga pelaku mendapatkan perhiasan korban, dia langsung melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Mapolres Tuban, dan setelah hampir 4 bulan terduga pelaku baru bisa ditangkap di rumahnya, Jumat (16/11/2012) kemarin.

Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Noerento saat dikonfirmasi, Sabtu (17/11/2012), mengatakan bahwa, modus yang digunakan oleh terduga pelaku adalah dengan berpura- pura bisa mengobati pasien. Dengan syarat pasien harus menyerahkan perhiasan dan akan dikembalikan bila sudah sembuh.

“Penipuan ini, Korban mengalami kerugian 4 buah cincin seberat 19,5 gram, sekitar total Rp. 7.500.000, sudah di tangani Satreskrim untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.