Polres Tuban Warning Sopir “Ngelamak”

TUBAN

AHMAD FAQIH: Kami akan memberikan tindakan tegas berupa tilang kepada para sopir yang kerap membawa muatan melebihi kapasitas.
AHMAD FAQIH: Kami akan memberikan tindakan tegas berupa tilang kepada para sopir yang kerap membawa muatan melebihi kapasitas.

seputartuban.com–Maraknya kendaraan angkutan barang yang membawa muatan melebihi tonase di jalanan Kabupaten Tuban, tak bisa terus menerus dibiarkan begitu saja.

Mengantisipasi pelanggaran jalan raya kian masiv, Polres Tuban menegaskan akan menindak tegas para sopir yang mengangkut barang melewati kapasitas.

Sebelumnya, polisi melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan peringatan. Namun karena tetap ngelamak (kurang ajar) aturan harus ditegakkan.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Kami akan memberikan tindakan tegas berupa tilang kepada para sopir yang kerap membawa muatan melebihi kapasitas. Kita koordinasikan dengan jajaran Dishub Tuban,” tegas Kasatlantas Polres Tuban, AKP Ahmad Faqih, Rabu (18/03/2015) pagi.

Menurutnya, kendaraan yang akan ditertibkan adalah yang mengangkut bahan-bahan material pembangunan terutama kategori golongan C seperti pasir, tanah uruk, batu kumbung, pedel dan material lainnya.

Faqih menjelaskan, wilayah jalan raya yang selama menjadi sorotan adalah Kecamatan plumpang, Rengel, Montong, Parengan serta wilayah dalam kota. ARIF AHMAD AKBAR