seputartuban.com, TUBAN – Untuk mengetahui kondisi kesehatan para personil agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, Polres Tuban menggelar pemeriksaan kesehatan berkala, Rabu (10/5/2023). Yang dilakukan terhadap ratusan anggota Polres Tuban dan Polsek jajaran serta ASN. Pemeriksaan Kesehatan ini selain bermanfaat secara pribadi personil juga untuk kepentingan dinas. Anggota mengetahui sejak dini kondisi kesehatannya, sekaligus upaya agar seluruh personil dalam kondisi prima dalam melayani masyarakat.
Bertempat di Gedung Faskes Tingkat Pertama Polres Tuban, sebanyak 138 personel Polres Tuban dan Polsek Jajaran mengikuti pemeriksaan kesehatan berkala. Yang diselenggarakan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jatim bekerja sama dengan TIRTA Medical center.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara menyeluruh meliputi pengecekan tensi, tes darah, serta rekam jantung. Sebelum dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu masing-masing anggota melakukan registrasi dengan mengisi formulir yang telah di sediakan.
Kapolres Tuban, AKBP Suryono, mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaan kesehatan anggota ini dilakukan secara berkala untuk mengetahui perkembangan kesehatan personel Tuban. “Jangan sampai kondisi fisik sedang sakit, namun memaksakan tetap bertugas. Nanti bisa membahayakan diri sendiri maupun orang disekitarnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kapolres kelahiran Bojonegoro itu berharap kegiatan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh personel yang telah ditunjuk. “Mumpung pemeriksaan ini gratis silahkan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mengetahui kondisi kesehatan personil,” harapnya.
Dalam kegiatan pengecekan kesehatan tersebut sebanyak 135 Personel Polres Tuban dan Polsek jajaran serta ASN dan dibagi menjadi tiga golongan. Yang pertama Insentif I dengan golongan umur diatas 41 Tahun pemeriksaan meliputi pemeriksaan fisik dokter, treadmill, rontgen, pemeriksaan gigi, antropometri, pemeriksaan kesehatan jiwa. Serta fasilitas laboratorium (darah, urine, fungsi ginjal, fungsi hati, endokrin, HIV Aids dan narkoba).
Sedangkan kedua Insentif II golongan umur diatas 31 sampai 40 Tahun pemeriksaan meliputi pemeriksaan fisik dokter, EKG, rontgen, pemeriksaan gigi, antropometri, pemeriksaan kesehatan jiwa. Serta fasilitas laboratorium (darah, urine, fungsi ginjal, fungsi hati, endokrin, HIV Aids dan narkoba).
Sedangkan Insentif III golongan umur dibawah 30 tahun meliputi pemeriksaan pemeriksaan fisik dokter, EKG, , rontgen, pemeriksaan gigi, antropometri, pemeriksaan kesehatan jiwa. Serta laboratorium (darah, urine dan narkoba). “Bila kita tahu kondisi kesehatan sejak dini, bisa dilakukan upaya penanganan selanjutnya sehingga kemungkinan terjelek bisa diantisipasi,” harap Kapolres Tuban. RLS