Mulai 1 April 2016 Pasar Montong Dikelola Desa

MONTONG

Kabid Perdagangan Disperpar Pemkab Tuban, Bhismo Setya Adji
Kabid Perdagangan Disperpar Pemkab Tuban, Bhismo Setya Adji

seputartuban.com – Sejarah Pemerintah Kabupaten Tuban melepas aset pasar ke Pemerintah Desa (Pemdes) baru kali ini terjadi, bertepatan yang menjabat Bupati Tuban berasal dari Desa Talun Kecamatan Montong. Pemkab melepas pengelolaan Pasar Montong ke Pemerintah Desa (Pemdes) Montong Sekar sejak 1 April 2016. Hal itu berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 6 tahun 2016 Tentang Pengelolaan dan Penyerahan Pasar Desa.

Kabid Perdagangan Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Pemkab Tuban, Bhismo Setya Adji mengatakan penyerahan dilakukan karena telah terbit Perbup. Didalamnya juga mengatur mekanisme penyerahan pasar dari Pemkab ke desa.

Dia melanjutkan, Pasar montong secara resmi diserahkan pemkab Tuban untuk dikelola Pemdes Montong Sekar, Kecamatan Montong sejak Jumat (1/4/2016). Dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 188.45/104/KPTS/414.012/2016 tentang Pelepasan Hak Atas Tanah dan Bangunan Pasar Montong Milik Pemkab Tuban Kepada Pemdes Montongsekar.

Bhismo menjelaskan pelepasan aset itu sudah dipertimbangkan dengan maksimal. Termasuk sebelumnya dilakukan studi banding ke Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Karena keduanya pernah melakukan hal serupa. “Pemkab Tuban baru pertama kali ini menyerahkan kepemilikan Pasar ke Pemdes,” katanya Selasa (5/4/2016).

Disperpar bersama Bapemas Pemdes dan KB Pemkab Tuban dan Kecamatan tetap melakukan pendampingan dan pembinaan hingga Pemdes dapat mengelola secara mandiri. Mulai dari pendampingan administrasi hingga manajemen pengelolaan Pasar. Selain itu, tenaga PNS ditugaskan lagi. Sehingga murni seluruh pekerja dari Pemdes.

“Kita wajib mendampinginya sampai benar benar bisa mandiri, di Perbup itu juga ada klausul tentang itu. Jangan sampai kita lepas malah tambah bangkrut, kita juga ikut bertanggung jawab,” tegas Bhismo.

Diketahui, tahun 2015 Pasar Montong mampu sumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tuban sebesar Rp. 79,8 juta dari target Rp. 75 juta atau capai target 106,41 persen. Sedangkan pada tahun 2014 sumbang PAD Rp. 75,6 juta.

“Jadi mulai saat ini Pasar Montong dipastikan sudah tidak menyumbangkan PAD ke kabupaten. Melainkan menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes) Montongsekar,” pungkasnya. USUL PUJIONO

Print Friendly, PDF & Email