Laka Beruntun Jalur Pantura Libatkan 2 Bus dengan 2 Truk

Penulis : Hanafi

SEMANDING

seputartuban.com – Kecelakaan beruntun kembali terjadi di Jalur Pantura Tuban – Widang tepatnya di Desa Tunah, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, kamis (24/05/2012) dinihari. Kecelakaan berawal saat bus bernopol N 7310 UF dikemudikan Satroli (50) warga Jl KH. Hasan Kecamatan Kanib Garan, Kabupaten Probolinggo, yang berpenumpang fadhel Syah (45) warga Jerebeng, Kecamatan Kedupok, Probolinggo, dan Rastawi (44) warga Desa Kelur Gading, Kecamatan Tambak Sari, Surabaya, berjalan dari arah Utara ke Selatan.

Karena kurang memperhatikan situasi arus lalu lintas di depannya, bus kemudian menabrak dari belakang kendaraan bus bernopol AB 2916 CE. Yang dikemudikan kasdi (33) warga Desa Wedelan, kecamatan Bangsri, kabupaten jepara, Jatenng yang sedang berhenti karena mogok.

Kemudian bus bernopol AB 2916 CE menabrak kendaraan Truck Nopol L 8040 NY di depannya yang dikemudikan samuji (33) warga Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban dan kendaraan Truck Nopol L 8040 NY menabrak Truck Box bernopol B 9739 NJ yang dikemudikan Mulia Hendri (44) warga Perum Griya Kenari, Kecamatan Ciliungsi, Kabupaten Bogor, Jabar, yang berada di depannya.

Setelah terjadi kecelakaan beruntun tersebut, bus Nopol N 7310 UF menabrak pembatas jembatan yang ada disebelah timur jalan. Akibatnya Fadhel dan Rastawi, penumpang bus mengalami luka luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Koesma Tuban untuk mendapatkan perawatan.

Saat dikonfirmasi seputartuban.com, Kasat Lantas Polres Tuban AKP Sugeng ST mengatakan, bahwa kejadian kecelakaan beruntun tersebut berawal saat Satroli, pengemudi bus bernopol N 7310 UF tersebut, kurang memperhatikan laju kendaraaannya karena terlalu kencang lajunya. Karena kurang memperhatikan Lalu lintas didepannya, bus kemudian menabrak sejumlah kendaraan yang ada di depannya.

“Tersangka yang juga sopir bus sudah kami amankan di Polres Tuban, untuk pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan penyebab utama kecelakaan tersebut,” tegasnya.

Print Friendly, PDF & Email