Penulis : Hanafi
TUBAN
seputartuban.com – Seperti diberitakan sebelumnya, pembangunan gedung Akademi Komunitas (AK) yang ada di Kabupaten Tuban sudah mempunyai lahan tanah, namun hasil penelusuran seputartuban.com, Kamis (13/09/2012) dengan sumber berbeda menunjukkan fakta lain.
Seperti yang disampaikan Kepala Kelurahan Mondokan, Amin Purnawan, saat dikonfirmasi seputartuban.com dikantornya, menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan surat dari Pemkab Tuban. Yakni terkait rencana pembangunan gedung AK, yang akan ditempatkan di salah satu Eks Tanah Desa.
Pasalnya, sejak adanya perubahan Desa menjadi Kelurahan mondokan, semua tanah desa sudah berubah menjadi tanah milik Pemkab Tuban. “Sejak berubah menjadi kelurahan pada tahun 1984 dulu, semua tanah desa sudah menjadi milik Pemkab tuban. Jadi semua terserah Pemkab saja, kemarin juga sudah dapat surat pertemuan untuk membahas ini, tapi gak jadi, ” ungkapnya.
Diketahui bahwa, Kelurahan mondokan mempunyai 30 Ha tanah yang sudah dimiliki Pemkab, namun sebagian sudah di banguni fasilitas pemerintahan. “Rencana yang saya dengar lahan seluas 2 Ha yang akan digunakan gedung itu. Namun ini masih wacana saja belum pasti, tempatnya juga belum jelas, apa di selatan Jl. Letda Sucipto, apa di samping SMA 4 itu, ” imbuhnya.