Komisi A Akan Panggil Bapemas Pemdes dan KB

Penulis : Muhaimin

TUBAN

seputartuban.com – Seperti yang diberitakan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan RI menemukan alokasi dana desa Rp. 10. 093.865.000 pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Tuban tahun 2011 sebanyak 201 desa belum adanya laporan pertanggung jawaban (LPJ).

Namun menurut Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa dan KB Pemkab Tuban jumlah tersebut sudah tidak sesuai lagi, karena sebagian besar sudah menyerahkan LPJ meski terlambat, tinggal 72 desa yang belum menyampaikan pertanggung jawabanya.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi A DPRD Tuban, Saiful Huda saat dikonfirmasi, senin (04/06/2012) mengatakan bahwa pihaknya sudah mengagendakan pemanggilan pihak terkait untuk dimintai penjelasan.

Pasalnya perlu dicari permasalahanya apa penyebabnya pemerintah desa sampai melanggar Perbup No. 07 tahun 2012 tentang pedoman pelaksanaan alokasi dana desa yakni terlambat menyampaikan LPJ.

Disamping itu, adanya informasi bahwa dalam penyusunan proposal dan pembuatan laporan ADD ini diduga kuat banyak desa yang tidak dibuat sendiri.

Atau dipesankan kepada pihak lain, dalam hal ini staf kecamatan masing-masing. Kondisi ini juga mempengaruhi hasil dilapangan atas pelaksanaan ADD ini.

”semua masukan dan saran dari masyarakat sudah saya terima dan akan kita panggil pihak-pihak yang berkepentingan soal hal ini untuk kita mintai penjelasan. Mengapa LPJ kok sampai molor apa alasanya mereka,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa dan KB (Bapemas,Pemdes dan KB) Pemerintah Kabupaten Tuban. A. Amin Sutoyo saat dikonfirmasi terkait rencana ini enggan berkomentar karena berada diluar kota.

Termasuk soal nama-nama 72 desa yang katanya hingga saat ini masih belum menyetorkan LPJ-nya,”saya di surabaya dalam rangka lomba desa tingkat propinsi, maaf nama-namanya sebanyak 72 desa ya tidak hafal,” jelasnya singkat.

Print Friendly, PDF & Email