seputartuban.com, TUBAN – Dalam pelaksanaan patroli hunting system selama 2 minggu terakhir, Satuan Lalulintas Polres Tuban menilang kepada ratusan pemotor yang kendaraanya tidak sesuai ketentuan atau menggunakan knalpot brong.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres AKBP Suryono, saat menggelar jumpa pers motor serta knalpot hasil sitaan Satuan Lalulintas Polres Tuban, Senin(19/06/23). Ditegaskan jika ada masyarakat yang merasa tidak terima atas tindakan tilang yang telah diberikan, dapat menyampaikan komplain. Namun disampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan penindakan berdasarkan aturan yang ada. “Kita sudah lakukan uji emisi, ini tidak sesuai dengan spektek peruntukannya” ucapnya.
Kapolres Tuban menyebutkan ada 118 kendaraan motor yang diberikan tindakan tilang manual oleh Satlantas Polres Tuban. Tilang tersebut diberikan kepada pengendara yang melakukan konvoi maupun ugal-ugalan dengan menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standarnya.
Perwira Polisi berpangkat dua melati dipundak itu menuturkan saat pemilik kendaraan yang sedang disita akan mengambil kendaraannya, maka yang bersangkutan harus membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi dan mengganti seluruh komponen kendaraan sesuai standarnya “Khusus yang anak-anak saat mengambil nanti harus didampingi orang tuanya,” tuturnya.
Menurut mantan Kapolres Madiun tersebut, kondisi ini disebabkan dari kebebasan yang beberapa waktu lalu tidak diberlakukan tilang secara manual. Sehingga membuat sebagian masyarakat di Kabupaten Tuban perilaku taat hukumnya menurun.
“Banyak orang langsung mengadakan konvoi, melanggar lalulintas, karena pikirannya tidak ditilang juga sama Polisi. Sehingga berkembang sampai begini banyaknya hanya dalam waktu singkat,” ungkapnya.
Selain mengamankan Kendaraan roda dua, Satlantas Polres Tuban juga mengamankan sebanyak 4 unit kendaraan roda empat yang di modifikasi menjadi kendaraan Tayo. “Tentunya ini melanggar ketentuan yang mana bentuk, warna dan lainnya tidak boleh dirubah tanpa persetujuan atau pelaporan ke Samsat setempat,” terang Suryono.
Masih kata Suryono, dalam kesempatan itu juga membeberkan penangkapan 2 kendaraan roda empat yang terindikasi tanpa surat-surat. “Saat ini sedang didalami Satreskrim untuk dikembangkan, apakah ini jaringan pelaku Curanmor atau bukan,” tutupnya. RLS/Nal

