seputartuban.com, TUBAN – Program percepatan pembangunan koperasi desa merah putih (KDMP) yang dikerjakan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara yang merupakan Badan Usaha milik negara (BUMN) yang bekerja sama dengan TNI kembali menuai sorotan. Pasalnya, proyek yang digadang-gadang sebagai program nasional ini dinilai tergesa-gesa dan minim sosialisasi di tingkat desa.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (DPC PKDI) Kabupaten Tuban, Suhadi, menegaskan hingga saat ini tidak ada sosialisasi resmi yang diterima pemerintah desa. Baik secara pribadi maupun kelembagaan. Padahal, menurutnya, pembangunan yang nilainya besar seharusnya melewati prosedur yang jelas.
“Secara kelembagaan tidak ada sosialisasi terkait pembangunan KDMP. Mestinya program seperti ini memiliki tahapan yang harus ditempuh. Setidaknya melalui Musyawarah Desa (Musdes). Itu aturan dasarnya,” tegas Suhadi, Rabu (3/12/2025).
Ia menambahkan, sesuai ketentuan, PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pihak pelaksana, wajib melakukan sosialisasi kepada desa-desa penerima program. Namun faktanya menunjukkan sebaliknya. Pembangunan berjalan cepat tanpa dialog, tanpa kajian terbuka, dan tanpa melibatkan pemerintah desa sebagai pihak yang paling terdampak.
“Tentunya kami menyayangkan program yang terkesan tergesa-gesa dan tanpa ada kajian mendalam. Kalau sosialisasi saja tidak dilakukan, bagaimana masyarakat bisa memahami manfaat, potensi risiko, atau tanggung jawab yang menyertai proyek ini ?, ” imbuhnya.
Suhadi mengungkapkan berdasarkan informasi yang ia terima, pendanaan pembangunan KDMP telah disiapkan oleh Denantara dan disalurkan ke PT Agrinas. Selanjutnya, pelaksanaannya diturunkan ke institusi TNI untuk mengejar target pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Informasinya dana dari Danantara ke PT Agrinas, lalu pelaksanaannya oleh institusi TNI agar target pembangunan cepat tercapai. Tapi percepatan seharusnya tidak mengabaikan prosedur. Desa itu punya mekanisme, punya aturan, dan punya suara,” terang Suhadi.
Ia menegaskan bahwa PKDI Tuban akan terus mengawal persoalan ini demi memastikan desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang dilibatkan dalam setiap proses.
Diketahui, PT Agrinas Pangan Nusantara akan melakukan percepatan pembangunan berupa gudang, gerai dan beberapa fasilitas lainnya. Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025. kemudian ditetapkan revisi PMK Nomor 49 Tahun 2025 terkait mekanisme pinjaman dalam pendanaan KDKMP.
Dalam Inpres ini, Menteri Keuangan diberikan memberikan fasilitasi dan dukungan anggaran untuk pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDKMP. Kemudian menyalurkan dana alokasi umum, dana bagi hasil, atau dana desa untuk pembayaran kewajiban pembangunan fisik tersebut. Serta menempatkan dana pada himbara dan Bank Syariah Indonesia sebagai sumber likuiditas pembiayaan kepada PT Agrinas dengan limit maksimal Rp. 3 miliar tiap gerai.
Juga tersebar kabar berantai dikalangan pengurus KDMP Tuban, DD tahun 2026 sebanyak Rp. 60 triliun dipotong untuk angsuran KDMP sebanyak 40 T. Maka dana desa terpangkas per-desa 64 persen langsung masuk ke pembiayaan (ditarik langsung ke RKUN). Desa hanya menerima 36 persen lagi.
Skema KDMP saat ini pihak PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) sedang membangun gedung koperasi terdiri dari, kantor koperasi, gudang pendingin, gerai sembako, gerai apotik desa, dan lainnya terdiri dari 7 gerai. Skema lainnya yaitu koperasi dapat mobil truk, mobil L 300 dan laptop serta isi lainnya disuplai oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. Barang yang masuk di KDMP dikelola oleh PT Agrinas Pangan Nusantara, pengurus koperasi hanya menerima barang.
Pengembalian hutang langsung dipotong DD sebesar Rp. 40 triliun per tahun atau akumulasi per desa 64 persen DD per-desa per tahun. Tenaga administrasi diperbantukan oleh tenaga PPPK. Serta keuntungan dari penjualan 20 persen kembali untuk pendapatan asli desa.
Dikonfirmasi terkait kabar ini, seputartuban sudah bertanya sebanyak dua kali melalui aplikasi perpesanan, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Tuban, Gunadi tidak memberikan respon apapun. RHOFIK SUSYANTO/Nal

