Diganti Seketika! Isi Laporan yang Diduga Menjerat Kapolres Tuban Akhirnya Terkuak!

seputartuban.com, TUBAN  — Polda Jawa Timur bergerak cepat mencopot AKBP William Cornelis Tanasale dari jabatan Kapolres Tuban setelah terbitnya laporan penyelidikan internal yang memuat dugaan serius terkait praktik penekanan kepada anggota untuk menyetor uang dalam jumlah besar serta pemotongan anggaran operasional Polres Tuban.

Keputusan itu tertuang dalam surat perintah Sprin/2611/XII/KEP/2025 yang ditandatangani Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto pada 8 Desember 2025. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa pencopotan dilakukan berdasarkan laporan hasil penyelidikan No. R/LHP-361/XII/2025 yang mengungkap dugaan penyimpangan internal di lingkungan Polres Tuban.

Sebagai tindak lanjut, Polda Jatim menunjuk Kombes Pol Agung Setyo Nugroho—yang sebelumnya bertugas sebagai Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Jatim, sebagai Pelaksana Tugas Kapolres Tuban. Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan operasional Polres Tuban tetap stabil di tengah penelusuran lanjutan terhadap dugaan tersebut.

Polda Jatim menegaskan bahwa perintah ini berlaku hingga pejabat definitif ditetapkan. Selain itu, Plt. Kapolres diwajibkan melaporkan perkembangan pelaksanaan tugas secara langsung kepada Kapolda.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak AKBP William belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan masih terus dilakukan. Termasuk meminta keterangan pejabat di lingkungan Polres Tuban.

Langkah cepat Polda Jatim ini dinilai sebagai sinyal keseriusan institusi dalam menanggapi dugaan penyimpangan, terutama yang menyangkut tekanan kepada anggota dan pengelolaan anggaran operasional di tingkat polres. Publik kini menunggu kelanjutan proses pemeriksaan dan apa hasil final dari pendalaman laporan penyelidikan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses