Dampak Efisiensi Anggaran, Target Program PTSL Turun Drastis

seputartuban.com, TUBAN – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 di Kabupaten Tuban, mengalami penyesuaian yang sangat signifikan lantaran dampak kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Program PTSL yang digadang -gadang pemerintah Desa, maupun masyarakat yang mana dalam kepengurusan administrasinya yang mudah maupun Biaya yang murah harus tertunda.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban, Kacung Efendi mengungkapkan, bahwa pada awalnya Tuban ditargetkan untuk menyelesaikan 25 ribu bidang tanah di 28 desa.mencakup pengukuran Peta Bidang Tanah (PBT) dan penerbitan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT).

“Namun karena adanya pemangkasan anggaran pada Februari lalu, target tersebut direvisi menjadi hanya 2.500 SHAT. Itu pun hanya diperuntukkan bagi desa-desa yang sebelumnya telah mengikuti program PTSL,” jelasnya, Rabu (16/04/2025).

Ia menambahkan, akibat perubahan mendadak ini, pelaksanaan PTSL tahun ini tidak bisa dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya, meski pihaknya sudah menentukan lokasi, melakukan sosialisasi, hingga mengambil sumpah petugas.

“Kami sudah mengundang seluruh kepala desa dan kelompok masyarakat (Pokmas) untuk menyampaikan informasi ini. Mereka tentu kecewa, karena sebagian desa sudah terlanjur mengeluarkan anggaran,” ujarnya.

Sebagai solusi, Kacung menyarankan agar pemerintah desa melalui Pemkab Tuban mengajukan permohonan kepada BPN untuk mendapatkan dana pendamping dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tuban.

“Adapun target 2.500 SHAT tahun ini akan difokuskan di 14 desa, meskipun pelaksanaannya menghadapi sejumlah kendala, seperti sengketa lahan, status warisan yang belum dibagi, hingga pemilik tanah yang berada di luar kota.” Imbuhnya.

Adapun 14 desa yang masuk dalam program SHAT 2025 yakni Desa Mandirejo dan Sembungrejo, Kecamatan Merakurak. Desa Mliwang dan Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek. Desa Kasiman, Desa Sumurgung dan Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban. Desa Mulyoagung dan Desa Lajokidul, Kecamatan Singgahan.

Serta Desa Sidotentrem, Kecamatan Bangilan. Desa Sidorejo, Kecamatan Kenduruan. Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang. Desa Prambontergayang, Kecamatan Soko, serta Desa Kemlaten, Kecamatan Parengan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses