TUBAN
seputartuban.com–Sebanyak 241 sepeda motor yang “dipanen” Satlantas Polres TUban dari razia malam tahun baru serta running operasi lilin sepanjang tahun 2014, hingga Jumat (09/01/2015) masih belum diambil pemiliknya.
Kanit Tilang Satlantas Polres Tuban, Aiptu Muhamad Gandung, mengatakan pemilik kendaraan dapat mengambil motornya setelah melaksanakan prosesi tilang. Mayoritas motor yang dikandangkan ini sudah berubah sari standar pabrikannya.
Menurut dia, pengambilan sepeda motor baru dapat dilakukan setelah melaksanakan prosesi sidang tilang di Pengadilan Negeri (PN) Tuban yang digelar tanggal 7 Januari 2015 dan 14 Janujari 2015 dengan membawa kelengkapan standar kendaraan.
Gandung menandaskan, pemasangan kelengkapan kendaraan tetap dilaksanakan di halaman belakang Mapolres Tuban dengan diawasi anggota Satlantas,
“Untuk knalpot (brong) serta ban yang tidak sesuai standarisasi tetap ditinggal di polres untuk dijadikan barangbukti dan akan dimusnahkan pada penghujung tahun nantim” kata dia.
Gandung menambahkan, jika pemilik kendaraan belum melakukan sidang pemilik tetap dapat melakukan pengambilan dengan syarat meninggalkan STNK sebagai jaminan sidang.
Disebutkan, hingga kini pemilik kendaraan yang sudah mengambil motornya sejumlah 172. Sedangkan 69 sepeda motor belum diambil oleh pemiliknya. ARIF AHMAD AKBAR