Dua Desa Dituding Hambat Proyek Lingkar Selatan

TUBAN

NOOR NAHAR: Sampai saat ini kita masih terkendala dua desa yang belum dilakukan pembebasan karena masyarakat meminta harga terlalu tinggi.

seputartuban.com–Pemkab Tuban menuding dua desa yang akan tekena pembangunan jalur lingkar selatan (JLS) menjadi penyebab utama molornya mega proyek yang rencananya akan dimulai tahun 2015 mendatang ini.

“Sampai saat ini kita masih terkendala dua desa yang belum dilakukan pembebasan karena masyarakat meminta harga terlalu tinggi. Kalau tidak dibeli sesuai dengan permintaan katanya (warga) tidak mau. Untuk itu kita masih menunggu laporan dari tim analisis yang akan menentukan harga tanah tersebut,” papar Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein di gedung pemkab usai memimpin rapat koordinasi, Rabu (3/12/2014) siang.

Menurut dia, dua desa dimaksud yakni Desa Kembangbilo Kecamatan Tuban dan Desa Bogorejo Kecamatan Merakurak. Alotnya pembebasan lahan tersebut lantaran warga di dua desa tersebut meminta harga lebih tinggi dari yang ditetapkan pemerintah.

Noor Nahar menjelaskan, pemerintah daerah sudah menentukan harga pembelian tanah itu sesuai dengan kondisi tanah yang ada. Seperti tanah yang berada di tepi jalan, tanah produktif dan tanah yang tidak produktif atau berbatu.

“Maka harganya tidak sama. Namun kisaran harga yang sudah ditetapkan pemerintah antara Rp200 ribu sampai Rp 300 ribu per meternya. Sementara pemintaan warga di atas harga yang sudah ditetapkan,” terang birokrat kelahiran Desa Rengel ini tanpa menyebut berapa harga tanah yang diminta warga.

Berkaitan itu Noor Nahar menegaskan, sebelum ada kesepakatan dari pemilik tanah maka pemerintah daerah tidak berani melakukan pengukuran. Namun begitu, sambung dia,  pemerintah daerah akan memakasimalkan waktu yang tersisa sekitar satu bulan sebelum dilakukan tutup tahun anggaran 2014.

“Sebab bila sampai proses pembebasan lahan terus molor maka pengerjaan proyek JLS juga dipastikan akan terus tertunda,” tegasnya.

Noor Nahar mengatakan, jika seluruh proses pembebasan lahan bisa dituntaskan akhir tahun ini maka Pemkab Tuban akan segera mengajukan ke pemerintah pusat. Dengan begitu pada awal tahun 2015 nanti sudah bisa dimulai pengerjaan pembangunan fisiknya.

Disebutkan, pembangunan JLS itu sendiri direncanakan membutuhkan lahan seluas 60 hektar yang akan merlintasi wilayah Kecamatan Tuban, Palang, Semanding, Merakurak dan Kecamatan Jenu. Sedangkan panjangnya sekitar 20 kilo meter dengan lebar jalan 30 meter untuk dua jalur. Pembangunan JLS  diharapkan bisa mengurangi kemacetan di tengah kota yang saat ini kian menumpuk.  MUHLISHIN