seputartuban.com, TUBAN – Nasib para pendamping Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) hingga kini masih belum menemui kejelasan. Pasalnya, kontrak kerja para pendamping koperasi berakhir pada desember 2025 lalu. Namun hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait perpanjangan kontrak maupun kelanjutan tugas mereka.
Salah satu pendamping koperasi yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, sejak kontrak kerjanya berakhir, tidak ada pemberitahuan lanjutan dari pihak terkait. Baik itu mengenai perpanjangan kontrak, skema kerja baru, maupun kejelasan status pendamping dalam program KDMP. “Kontrak kerja kami habis di bulan Desember 2025 kemarin, sampai hari ini belum ada kejelasan apakah diperpanjang atau tidak,” ungkapnya.
Saat ini, masih banyak pengurus koperasi yang mempertanyakan berbagai hal kepada pendamping, mulai dari kelengkapan administrasi koperasi hingga progres pembangunan KDMP. “Masih banyak pengurus koperasi yang menghubungi kami, namun dengan berakhirnya masa kontrak kerja, sehingga kami juga menyampaikan pengurus koerasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Tuban (Diskopumdag) Gunadi, saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terkait dengan masalah ini.
Diketahui, Business Assistant (BA) Pendamping Koperasi Merah Putih adalah tenaga ahli yang direkrut Kementerian Koperasi (Kemenkop), untuk memberdayakan dan mengembangkan koperasi di tingkat desa/kelurahan. BA bertugas mendampingi operasional, menyusun rencana bisnis, memperkuat administrasi, serta memfasilitasi akses pembiayaan. Satu BA umumnya mendampingi sekitar 8–12 Koperasi Merah Putih. RHOFIK SUSYANTO

