seputartuban.com, MERAKURAK – Satlantas Polres Tuban bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan, melakukan Penegakan hukum terhadap kendaraan besar yang nekat melintasi jalan dengan kelas rendah dijalur Merakurak-Montong, Senin (27/10/2025).
Kanit Turjawali IPDA Rizky Dwi Prasetyo memimpin langsung operasi tersebut. Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat. Terkait banyaknya kendaraan besar yang melintas di ruas jalan kelas III. Padahal jalur tersebut tidak diperuntukkan bagi kendaraan bertonase tinggi. “Kami akan lakukan tindakan tegas bagi kendaraan yang masih membandel melewati jalan ini,” tegas Rizky.
Menurutnya, aktivitas usaha tambang maupun usaha lainnya di sepanjang jalur Montong–Merakurak, menjadi salah satu alasan meningkatnya lalu lintas kendaraan besar di kawasan itu. Namun, ia menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran atas pelanggaran aturan kelas jalan.
“Kegiatan penegakan ini adalah peringatan bagi para pengusaha dan sopir. Kendaraan yang melebihi tonase jelas melanggar ketentuan kelas jalan. Sementara ini kami lakukan penilangan dan himbauan agar pesan ini sampai kepada pemilik kendaraan maupun pengusaha,” imbuhnya.
Rizky juga menambahkan bahwa pelanggaran tonase bukan hanya soal aturan, tetapi juga berdampak serius pada infrastruktur dan keselamatan pengguna jalan lainnya. Jalan kelas III yang dipaksa dilalui kendaraan berat akan cepat rusak, berlubang, dan membahayakan pengendara lain. “Kalau masih ada yang nekat, jangan salahkan kami kalau tindakan berikutnya lebih tegas,” tutupnya dengan nada peringatan.
Diketahui, kawasan Montong-Merakurak kerap dilalui kendaraan bertonase tinggi truk tronton muat hasil tambang. Yakni kawasan Merakurak terdapat sejumlah lokasi pengolahan tanah merah yang secara rutin mengangkut hasil olahannya menggunakan truk tronton. Juga di kawasan Montong, terdapat pencucian pasir kuarsa. Truk bertonasi tinggi hilir mudik biasa mengangkut hasil cucian pasir. Kondisi ini sudah berlangsung lama, dan kerap dikeluhkan warga maupun pengguna jalan.
Kondisi serupa juga terjadi kawasan jalan Merakurak-Montong-Jojogan. Jalan poros kabupaten ini juga kerap dilalui tronton bermuatan BBM. Kondisi badan truk yang besar dan Panjang juga sangat membahayakan pengguna jalan. Kondisi ini juga sudah berlangsung lama dan belum ada tindakan dari petugas terkait.
Sedangkan kondisi lebih parah terjadi di kawasan Jalan Jatirogo-Bancar. Banyaknya tempat pencucian pasir kuarsa juga membuat truk tronton lalu Lalang. Kondisi jalan sempit dan padat pengguna jalan juga membahayakan. Kondisi ini juga masih berlangsung seperti biasa tanpa ada halangan mereka beroperasi. RHOFIK SUSYANTO

