JENU
seputartuban.com – Nampaknya aksi warga tidak hanya berhenti dengan berunjuk rasa protes gudang semen pocong di Dusun Bogang, Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Senin (03/06/2013).
Truck Buld pengangkut semen kering (non kemasan) itu ditahan warga. Alasannya, truk berisi semen diperkirakan lebih dari 10 ton itu hendak dibawa ke Mapolres Tuban. Warga khawatir, setelah dibawa, sopir beserta truk Nopol W 9640 UC bertuliskan CV. Jaya Sakti itu akan dilepas lagi oleh polisi.
Terlihat warga sempat menghalang-halangi polisi yang akan membawa mobil truk itu. Dan meminta agar tetap berada di dalam gudang. Bahkan warga meminta, apabila hendak dibawa, isi muatan diduga berupa semen harus dibongkar dahulu. Tujuannya, warga bisa mengetahui banyaknya muatan.
Sisyadi (42), warga desa setempat saat dilokasi unjuk rasa mengatakan warga sempat tidak percaya dengan kepolisian.
Karena truk akan dibawa ke Mapolsek Jenu. Padahal, didalamnya terdapat beberapa ton semen. Yang sebelumnya berada di gudang milik Kambali (40), warga setempat. “Kalau bisa warga mengetahui apa isinya. Membuktikan kebenarannya, kita bongkar saja di sini. Buktinya sekitar 2 ton semen. Sisanya itu masih dalam truk,” katanya.
Setelah warga menuntut untuk melakukan pembongkaran muatan truk, pihak kepolisian menyetujuinya. Nampak 2 ton semen dibongkar dan keluar dari truck. Kemudian, belum sempat dibongkar semua, truk warna putih hijau masih mengangkut sisa isi semen dan dibawa ke Mapolres Tuban.
Kapolsek Jenu, AKP Murni Khamariyah saat dikonfirmasi menegaskan truk akan digunakan sebagai barang bukti. “Sekarang sudah kami bawa ke Mapolres Tuban,” jelasnya singkat. (han)