Wabup Tegaskan Pemkab Tidak Miliki Data KIS

TUBAN

seputartuban.com – Menurut Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, Pemkab Tuban hingga saat ini tidak memiliki data penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein dalam sebuah kesempatan
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein dalam sebuah kesempatan

Menurut Wabup, KIS langsung diberikan kepada yang bersangkutan atau penerima melalui jasa pengiriman. Sehingga Pemkab Tuban tidak mengetahui siapa saja yang memperoleh kartu jaminan kesehatan itu.

“Tidak ada pemberitahuan ke kita, sehingga kita tidak tahu dan tidak memiliki data penerima KIS,” kata Wabup, Noor Nahar Hussein, Kamis (20/10/2016).

Ada sebanyak 519.000 KIS yang dibagikan kepada warga Tuban. Sedangkan penduduk Tuban kurang lebih sebanyak 1.300.000 jiwa, sedangkan warga miskin ada sebanyak 926.0000.

Berdasarkan data itu ada sebanyak 50% lebih warga miskin yang memperoleh KIS. “Kartu itu dimana dan kemana? Saat ini sedang kita telusuri data itu, pihak desa juga tidak ada laporan,” jelas Wabup.

Sementara itu, untuk saat ini Pemkab Tuban memperketat proses penerbitan Surat Pernyataan Miskin (SPM). Hal itu disebkan karena telah memiliki hutang sebesar Rp 8 miliar untuk membar tagihan biaya kesehatan warga. Dengan rincian untuk pembayaran biaya berobat bagi SPM di RSUD Dr. Koesma Tuban sebesar Rp 4 miliar dan di RS Dr. Soetomo Surabaya sebesar Rp 4 miliar.

“Mulai 2017 yang memiliki BPJS yang akan dilayani dan SPM sudah tidak berlaku,” sambungnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Tuban, Tri Astutik mengatakan bahwa kalau Pemkab tidak memiliki data itu tidak mungkin. Karena data penerima KIS itu dapat diakses secara online dan setiap Kabupaten memiliki operator.

“Semestinya dinas terkait memiliki data itu, seperti Kartu Indonsia Pintar (KIP) dinas terkait memiliki operator,” ujarnya.

Tri Astutik menambahkan bahwa Komisinya akan mengagendakan untuk rapat kerja dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti masalah itu.

Senada disampaikan anggota Komis C lainya, Andhi Hartanto. Ketua DPC PDIP itu mengatakan bahwa terkait hutang Pemkab untuk pembayaran biaya berobat bagi keluarga miskin itu disebabkan karena adanya penerbitan SPM yang tidak sesuai kenyataan. “Kepala Desa harus selektif dan tidak asal menerbitkan SPM,” katanya. MUHLISHIN

Print Friendly, PDF & Email