Tunggakan Sewa Rp 300 Juta Belum Beres, Wisata Kambang Putih Tutup Sementara

Komisi 4 Rekomendasi MoU dengan Pihak Ketiga Lainnya

seputartuban.com, TUBAN – Setelah lima tahun dikontrak oleh pengusaha lokal sejak 2017 sampai 2022, Wisata Kambang Putih Tuban Jawa Timur terancam mangkrak. Kondisi wisata di komplek Terminal Tipe A Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban  tidak beroperasi alias tutup sementara.

Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) yang memiliki wewenang atas aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban ini telah memasang banner bertuliskan tutup sementara. Posisi banner itu terpasang di pintu masuk wisata sisi barat terminal.

Kepala Disbudporapar Tuban M. Emawan Putra ketika dikonfirmasi membenarkan wisata ditutup sementara. “Sementara ditutup untuk umum. (Karena) kontrak sudah habis, tinggal nunggu proses serah terima,” kata M. Emawan Putra via whatsApp. Dikonfirmasi lebih lanjut terkait hasil kajian dari Inspektorat Kabupaten Tuban, dia meminta untuk menanyakan langsung ke Inspektorat.

Sebagaimana diketahui, PT Surya Teknik Jaya, perusahaan lokal menyewa Wisata Kambang Putih Tuban selama lima tahun sejak 2017 dan berakhir pada 2022. Saat kontrak berakhir sebagai tindak lanjut Wisata Kambang Putih Tuban masih diproses Inspektorat Daerah Kabupaten Tuban. Penyebabnya belum beres hak dan kewajiban, salah satunya belum membayar sesuai perjanjian. Yakni terkait hak dan kewajiban antara Pemkab selalu pemilik aset dan penyewa. Penyewa tercatat belum membayar sesuai perjanjian sekitar Rp 300 juta.

Sampai berita ini ditulis Direktur PT Surya Teknik Jaya Suryo Widodo belum bisa dikonfirmasi. Ketika dikirim pertanyaan belum memberikan jawaban. Begitu juga Inspektur Inspektorat Kabupaten Tuban Aguk Waluyo Raharjo juga belum memberikan penjelasan hasil rekomendasi Inspektorat atas kajian Wisata Kambang Putih Tuban.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Tuban Suratmin mengatakan komisinya sudah melakukan pemanggilan kepada Disbudporapar Tuban. Dalam raker tersebut telah disampaikan sejumlah rekomendasi. “Komisi 4 merekomendasikan agar tunggakan segera diselesaikan dahulu sebelum melanjutkan kontrak baru. Dan jika belum terselesaikan, agar  MoU dengan pihak ketiga lainnya,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Tuban sekaligus Sekretaris DPD Partai Golkar Tuban ini, Senin (6/3/2023). ami

Print Friendly, PDF & Email