Penulis : Hanafi
JENU
seputartuban.com – Petugas Polres Tuban, menemukan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar, di Dusun Jembel, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Sabtu (13/10/2012). Temuan ini dikarenakan kandang sapi yang bersebelahan terbakar.
Diduga tempat penimbunan solar tersebut milik oknum polisi, yang ditempatkan disebuah kandang sapi milik Lasian (45), yang juga warga Kelurahan Doromukti, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban. Penimbunan solar itu baru terungkap setelah kandang sapi yang berisi 6 buld/ tempat penimbunan solar itu terbakar akibat percikan api dari diesel pemindah solar dari buld ke mobil L 300 yang digunakan untuk angkutan solar.
saat dikonfirmasi seputartuban, Lasian menjelaskan, dirinya hanya sebagai pekerja buruh sebagai. Dirinya membeli solar memakai jurigen di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bersama 6 orang temannya.
“yang ngambil solar ada 6 orang, yang mindah ke L 300 2 orang. Kalau kandang ini ada 6 sapi dan 10 kambing. Aku pekerja saja mas, ini miliknya polisi yang berdinas di Tuban, ” tuturnya.
Keuntungan dalam setiap 1 jurigen pembelian solar itu sebesar Rp. 10. 000. Dalam sehari bapak 1 anak ini mengaku, dirinya mampu mendapatkan upah sebesar Rp. 50.000. “Sehari 5 kali jurigen, lumayan bisa untuk makan, ” lanjutnya.
Wakapolres Tuban, Kompol Kuwadi, saat dikonfirmasi seputartuban.com, sesaat setelah terbakarnya kandang sapi itu menjelaskan bahwa, terdapat kurang lebih 16 Ribu Liter solar dalam 10 buld/ tempat penyimpanan solar. Selain itu juga ada 42 jurigen yang diduga sebagai pembelian solar di SPBU, ditemukan 20 meter sebelah selatan lokasi kebakaran.
“Tempat solar apa, tempat penampungan solar bersubsidi masih dalam penyelidikan, sebanyak 16 ribu liter, ” ungkapnya.
Sementara, solar tersebut digunakan untuk apa, Kompol Kuwadi masih belum bisa memastikan, alasannya terlalu dini untuk ditentukan. “Dugaan penyelidikan belum diketahui apakan ini solar untuk nelayan, tambak, atau untuk industri. Apabila memang untuk industri berarti akan terkena pasal penimbunan,” tegas kuwadi.
Adapun tindak penyelidikan awal yang akan dilakukannya adalah, akan memproses kasus ini sesuai aturan yang berlaku, mengumpulkan saksi- saksi. Dugaan adanya keterlibatan oknum kepolisian, dirinya juga masih belum bisa menjelaskan. “Bukti permulaan, saksi, sudah kami dapatkan. Dugaan adanya keterlibatan aparat belum tahu. Kalau ada pasti kita open,” janjinya.
Foto : Wakapolres Tuban dan Kapolsek Jenu saat dilokasi penimbunan solar