Tiga Kades Terpilih Tidak Akan Dilantik Bupati

TUBAN

seputartuban.com – Tiga Kepala Desa (Kades) terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) masal lalu terancam tidak dilantik. Ketiga desa tersebut adalah Desa Simo, Kecamatan Soko. Desa Sukorejo, Kecamatan Parengan dan Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

PROTES : Warga Desa Rengel. Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban saat hearing dengan Komisi A DPRD Tuban
PROTES : Warga Desa Rengel. Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban saat hearing dengan Komisi A DPRD Tuban

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa dan Keluarga Berencana (Bappemas dan KB) Pemkab Tuban, Sugeng Purnama dalam rapat dengar pendapat (hearing) dengan Komisi A DPRD Tuban Jum’at (02/08/2013) di ruang paripurna DPRD Tuban. Memastikan ketiga Kades terpilih tersebut tidak akan dilantik Bupati Tuban.  “Ketiga kepala desa tidak ikut dilantik pada 14 Agustus 2013 besok,” kata Sugeng.

Karena dianggap proses Pilkades di ketiga desa tersebut tidak sesuai aturan. Atau ditemukan kecurangan yang diduga dilakukan oleh panitia.  “Karena pelaksanaan Pilkades ditiga desa tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang ada, misalnya di Desa Rengel ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali,” imbuh Sugeng.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Tuban, Agung Suprianto mengatakan bahwa pihaknya hanya bisa melakukan mediasi dengan para pihak terkait Pilkades. Tentang keputusan seluruhnya ditangan eksekutif (Pemkab). “Kita hanya memfasilitasi saja, keputusan ada ditangan ekskutif,” kata Agung (lis)

Print Friendly, PDF & Email