Penulis : Hanafi
TUBAN
seputartuban.com – Arus lalu-lintas di Jalur Pantura Kabupaten Tuban dikenal sangatlah padat kendaraan bermotor.
Untuk itu perlu adanya perhatian khusus bagi pengendara kendaraan di jalan raya. Menurut data yang didapat oleh seputartuban.com dari Satlantas Polres Tuban, Sabtu (07/04/2012), tercatat sudah ada 5.161 kasus pelanggaran lalu-lintas yang ada di wilayah Kabupaten Tuban, selama Januari hingga Maret 2012 ini.
Untuk Januari saja tercatat 1.127 kasus yang terdiri dari 922 kasus tilang dan 205 kasus teguran, untuk Februari tercatat 3.280 kasus terdiri 3.153 kasus tilang dan 127 kasus teguran, sedangkan maret tercatat 754 kasus yang terdiri dari 729 kasus tilang dan 25 kasus teguran.
Dari data yang dihimpun oleh seputartuban,com ini, menunjukkan bahwa pelanggaran lalu-lintas di maret mengalami penurunan hampir 25 % dibandingkan kasus yang terjadi di januari dan februari.
Dari data tersebut menunjukkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat, terutama masyarakat Kabupaten Tuban umumnya masih jauh dari harapan. Pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya sangat kurang, sehingga mengakibatkan meningkatnyaa tingkat kecelakaan pengguna jalan raya.
Kasat lantas Polres Tuban, AKP Sugeng Setya Trisna kepada seputartuban.com menjelaskan, bahwa korban kecelakaan di jalan raya mayoritas adalah pengguna jalan yang kurang memperhatikan keselamatan berkendara, dan tidak mematuhi peraturan lalu-lintas yang ada, sehingga rawan terjadi tindak kecelakaan di jalan raya.
“kurangnya antisipasi dan hati-hati dalam mengendarai kendaraan mendominasi paling banyak terjadinya kecelakaan, seperti pengendara yang tidak memakai Helm keselamatan, dan ugal-ugalan di jalan,“ tegasnya.