Tiap Hari, 9 Pasangan Suami Istri Bercerai

Penulis : Amin R

TUBAN

seputartuban.com – Nampaknya perceraian di Kabupaten Tuban masih tinggi. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Tuban, sejak Januari hingga Nopember 2012 jumlah pasangan yang bercerai sebanyak 2.779. Jika dibuat rata-rata selama 11 bulan atau 305 hari maka tiap hari sebanyak 9 pasangan suami istri warga Kabupaten Tuban mengajukan cerai di Pengadilan Agama.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Pengadilan Agama Kabupaten Tuban, selama 2012 sejak Januari hingga Nopember 2012 sebanyak 2.779 pasangan suami istri bercerai (talaq). Dengan rincian Januari sebanyak 302 pasangan, Pebruari sebanyak 217, Maret 242 pasangan, April 280 pasangan.

Sedangkan Mei sebanyak 242 pasangan, Juni sebanyak 224 pasangan, Juli sebanyak 218 pasangan, Agustus sebanyak 224 pasangan. Serta pada September sebanyak 303 pasangan, Oktober sebanyak 281 pasangan dan Nopember sebanyak 245 pasangan.

Sejumlah persoalan menjadi penyebab perceraian ini, diantaranya pernikahan dini, hamil diluar nikah, hingga masalah ekonomi. Hal ini mempengaruhi keharmonisan dalam membina rumah tangga.

Wakil Panitera Pengadilan Negeri Tuban, Solihin Jamik, saat dikonfirmasi, Senin (17/12/2012) mengatakan bahwa terbanyak pasangan yang mengajukan perceraian adalah pasagan yang taraf hidup dan pendidikanya rendah. “karena keterbatasan ekonomi, dan sebagian besar dari desa yang cerai. Dan Dispensasi nikah 80 persenya karena hamil sebelum nikah,” jelasnya.

Foto : Suasana Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Tuban

Print Friendly, PDF & Email