Terkendala, E-KTP Kecamatan Kenduruan Kurang Satu Alat

Penulis : Hanafi

TUBAN

Sosialisasi dan Bimtek E-KTP beberapa hari lalu

seputartuban.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tuban, kamis (12/04/2012) melakukan bimbingan teknis operasional KTP Elektronik dalam rangka penerapan pelaksanaan E-KTP di gedung KSPKP Jl. Wahidin Sudiro Husodo Tuban.

Program KTP Elektronik (E-KTP) Berbasis Data Nomor Induk Kependudukan  (NIK)  dan juga merupakan salah satu program strategi nasional.

Dicanangkan mulai senin (15/04/2012) pelaksanaan E-KTP dilaksanakan  tiap Kecamatan se-Kabupaten Tuban, dan terakhir pelaksanaannya pada tanggal 31 Oktober tahun 2012.

Dalam pelaksanaan pembuatan E-KTP ini berbeda dengan pembuatan biasanya, karena dalam pembuatan E-KTP harus menggunakan alat deteksi lensa mata, pencocokan sidik jari, dan pemutakhiran NIK.

Adapun  operasional peralatan pembuatan E-KTP yang ada di Kabupaten Tuban ini, terdapat dua alat pembuatan E-KTP ditiap-tiap Kecamatan, tercatat semua Kecamatan sudah difasilitasi alat pembuatan kartu identitas penduduk ini, kecuali Kecamatan Kenduruan,  yang masih kurang satu.

Setelah pelaksanaan E-KTP ini selesai, semua penduduk yang ada di Kabupaten Tuban,  per-tanggal 1 januari 2013, harus sudah menggunakan E-KTP dalam segala urusan administrasinya. Karena KTP yang lama sudah tidak berlaku lagi atau sudah dianggap hangus.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tuban, Mustarikhah menuturkan, bahwa pelaksanaan E-KTP ini harus sudah dimulai secepat mungkin, agar pelaksanaannya tidak sampai melewati batas yang telah ditentukan.

“mulai besok harus sudah mulai persiapan pelaksanaaan E-KTP ini, agar kabupaten Tuban tidak tertinggal dengan yang lainnya,” ujarnya.

Print Friendly, PDF & Email