JENU
seputartuban.com – Sekitar 80 karyawan PT. Hubai, Sub Kontraktor PT. SCP main kontraktor pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, melakukan unjuk rasa di dalam area proyek, Senin (20/05/2013).
Aksi pekerja ini dipicu karena belum PT Hubai belum membayar premi dari PT. Hubai kepada Jamsostek selama 10 bulan. Sejak Juni 2012 sampai Maret 2013. Dan mengakibatkan 60 pekerja belum memiliki Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).
Sedangkan 20 pekerja lainnya, sudah memiliki kartu Jamsostek. Karena sudah menjadi karyawan lama. Sehingga puluhan pekerja ini meminta agar PT. Hubai membayar premi Jamsosteknya. Agar hak pekerja dapat diterima sesuai UU ketenagakerjaan.
Koordinator Aksi, Eko Lasmuri (36), warga Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, saat dikonfirmasi mengatakan pekerja sudah sering menanyakan kepada perusahaanya. Namun belum mendapatkan tanggapan serius.
Selain itu, saat ditanya pihak Sub Kontraktor pengerjaan turbin di PLTU tersebut terkesan berkelit. Dan beralasan sudah diserahkan pada CV. Enggal Jaya. Yang merupakan Sub Kontraktor di PT. Hubai bagian perekrutan pekerja. “Dalam proyek baru, pekerja belum memiliki Jamsostek. Hubai belum membayar premi Jamsostek. Kalau sudah begini, berarti kami harus mengurus dari awal,” katanya.
Sementara itu menurut Manager CV. Enggal Jaya, Aripin saat dikonfirmasi dilokasi aksi mengatakan, pihaknya tidak mengetahui adanya keterlambatan pembayaran premi. Karena perusahaanya hanya mengurusi perekrutan tenaga kerja.
“Memang surat teguran dari Jamsostek datang dirumah saya. Karena pendaftaran Jamsostek menggunakan nama perusahaan saya. PT. Hubai tidak bisa mendaftar di Jamsostek, karena perusahaan asing. Tapi pembayaran kan harus tetap PT. Hubai, ” ujarnya.
Kepala Staf Keuangan. PT. Hubai, Li Lolo saat dikonfirmasi, melalui transleternya, Endang Palupi, berjanji perusahaannya akan menyelasaikan pembayaran premi Jamsostek karyawannya. Menurutnya, keterlambatan ini hanya disebabkan kurangnya komunikasi antar pihaknya dan CV. Enggal Jaya.
“Saya kira sudah diurusi oleh CV. Enggal Jaya, sehingga saya biarkan. Mulai besok akan di selesaikan. Tidak usah meminta lagi. Memang perusahaan kami kekurangan pekerja, banyak urusan, ” janjinya. (han)