Tambang Holcim Diblokir Warga Selama 6 Hari

TAMBAKBOYO

seputartuban.com – Jalur kawasan tambang milik PT. Holcim Indonesia Tbk diblokir warga selama 6 hari. Karena tuntutan warga Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, yang menggelar unjuk rasa, Kamis (12/09/2013) tidak dipenuhi oleh perusahaan asal Swiss tersebut.

hearing holcim
BUNTU : Pertemuan antara warga dan perwakilan PT Holcim Indonesia di Balai Desa Sawir tidak menemukan kata sepakat

 

Blokir Holcim
DITUTUP : Kesal lantaran tuntutanya tidak dipenuhi PT Holcim Indonesia, warga Desa Sawri melakukan pemblokiran jalan

Gejolak ini disebabkan karena perbedaan pandangan antara warga dengan PT Holcim. Menurut warga, status tanah yang digunakan untuk Conveyor merupakan tanah negara (TN). Namun pihak perusahaan mengaku bahwa lahan tersebut sudah masuk dalam peta bidang yang telah dilakukan jual beli.

Karena perbedaan ini dilakukan pertemuan di Balai Desa setempat, namun tidak menemukan kata sepakat. Sehingga warga melakukan pemblokiran akses masuk tambang sampai Selasa (18/09/2013). Sambil menunggu kepastian dari Dinas PU Kab. Tuban serta pihak-pihak terkait.

Salah satu koordinator aksi, Nanang H (29), mengatakan pemblokiran dilakukan dengan menata bongkahan batu ditengah jalan. Serta papan kayu dan beberapa rerumputan dan ilalalang. Hal ini sebagai wujud kekesalan warga, karena akses jalan pertanian ditutup lantaran dipakai bangunan Conveyor dan jalan tambang.

Padahal jalan pertanian tersebut merupakan akses terdekat penghubung antara pemukiman warga dengan areal persawahan. Dengan luas sekitar 25 hektar yang berada disisi timur dan selatan perusahaan. Sedangkan pemukiman warga disisi barat kawasan pabrik PT Holcim Indonesia. “Penutupan sudah menjadi kesepakatan bersama. Kita harus hormati keputusan. Sampai selasa depan kita akan tutup. Sambil menunggu kesepakatan bersama,” katanya.

Senada disampaikan oleh Kepala Desa Sawir, Nur Indahyani saat dikonfirmasi mengatakan dirinya belum mengetahui detaiol persoalan ini, karena baru menjabat Kades. masih baru menjabat menjadi kades. Namun dia berjanji akan memediasi tuntutan warga.  Akan memberikan fasiltas bagi warga. Saya baru mas, tidak tahu apa-apa, ” ujarnya.

Terpisah, Tuban Project Communication, PT. Holcim Indonesia Tbk. Indriani Siswati saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan warga. Dan akan menyelesaikan tuntutan warga dengan baik dan saling meguntungkan.

Menurutnya, pihak perusahaanya sudah mengantongi surat perijinan pertambangan serta penggunaan jalan. Bahan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan perangkat desa setempat. “Kita pasti akan menggunakan aturan tata ruang yang baik. Perusahaan sudah membuatkan jembatan sementara, namun tetap ditolak. Untuk yang permanen memang belum selesai dan dalam pengerjaan,” ungkapnya. (han)

Print Friendly, PDF & Email