Tak Sekadar Mengajar, Tutor PKBM Adhyaksa Tuban Ini Teliti Peran Pencak Silat dalam Bela Negara

seputartuban.com, TUBAN – Pencak silat bukan sekadar seni bela diri atau ajang menguji kemampuan fisik. Dibalik gerakan dan tradisinya, tersimpan nilai kedisiplinan, persaudaraan, pengendalian diri, hingga kecintaan terhadap tanah air. Pandangan inilah yang menjadi perhatian Tri Mulyo, A.Md., Par., S.H., tutor Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Adhyaksa Tuban, pada penelitian akhir menyelesaikan skripsi Sarjana Ilmu Hukum belum lama ini.

Ditengah aktivitas mendampingi warga belajar pendidikan kesetaraan, Tri Mulyo menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum, Universitas Sunan Bonang Tuban. Ia memilih mengkaji kedudukan organisasi pencak silat dalam kerangka hukum bela negara. Penelitiannya berjudul “Kedudukan Hukum Organisasi Pencak Silat dalam Perspektif Bela Negara Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019”.

Melalui kajian tersebut, Tri Mulyo berupaya melihat organisasi pencak silat tidak hanya sebagai wadah olahraga dan pelestarian budaya, tetapi juga sebagai lingkungan pembinaan karakter yang memiliki keterkaitan dengan nilai-nilai kebangsaan.

“Pencak silat bukan hanya mengajarkan seseorang bagaimana membela diri, tetapi juga bagaimana mengendalikan diri. Di dalamnya terdapat nilai kedisiplinan, persaudaraan, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap sesama. Nilai-nilai inilah yang menurut saya memiliki hubungan erat dengan semangat bela negara,” ujar Tri Mulyo.

Mengkaji Pencak Silat dari Perspektif Hukum

Pemilihan organisasi pencak silat sebagai objek penelitian menghadirkan sudut pandang yang menarik. Selama ini, pencak silat lebih sering menjadi perhatian dalam konteks olahraga, kebudayaan, dan aktivitas organisasi kemasyarakatan.

Tri Mulyo justru berupaya menelaahnya melalui perspektif hukum, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Dalam undang-undang tersebut, bela negara memiliki dimensi yang luas. Kecintaan terhadap tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, kesetiaan kepada Pancasila, serta kesediaan berkorban demi bangsa merupakan bagian dari nilai dasar bela negara.

Nilai-nilai itu memiliki keterkaitan konseptual dengan pendidikan karakter yang dikembangkan dalam berbagai organisasi pencak silat, termasuk Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang menjadi salah satu perhatian dalam kajiannya.

“Bela negara tidak harus selalu dimaknai sebagai mengangkat senjata. Ketika seseorang mampu menjaga persaudaraan, menaati hukum, menghormati perbedaan, dan ikut menciptakan ketenteraman masyarakat, di situlah nilai-nilai bela negara dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

Meski demikian, penelitian ini tetap perlu membedakan antara kesesuaian nilai-nilai pembinaan pencak silat dengan bela negara dan kedudukan hukum formal organisasi dalam sistem pertahanan negara.

Menjadi Tutor Sekaligus Pembelajar

Diluar aktivitas penelitiannya, Tri Mulyo mengabdikan diri sebagai tutor di PKBM Adhyaksa Tuban, lembaga pendidikan nonformal yang memberikan layanan pendidikan kesetaraan kepada masyarakat.

Perannya sebagai pendidik menjadi bagian menarik dari perjalanan akademiknya. Ketika mendampingi warga belajar untuk meningkatkan pengetahuan dan melanjutkan pendidikan, ia sendiri tetap berusaha memperluas wawasan melalui bangku perguruan tinggi.

Pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa semangat belajar sepanjang hayat tidak hanya berlaku bagi peserta didik, tetapi juga bagi mereka yang menjalankan profesi sebagai pendidik.

“Sebagai tutor, saya selalu berusaha mendorong warga belajar agar tidak berhenti menuntut ilmu. Karena itu, saya juga harus memberikan contoh bahwa belajar tidak mengenal usia, pekerjaan, maupun keterbatasan. Selama masih ada kemauan, selalu ada kesempatan untuk meningkatkan kemampuan diri,” tuturnya.

Dari Nilai Budaya Menuju Kesadaran Kebangsaan

Pencak silat merupakan salah satu kekayaan budaya bangsa Indonesia yang mengandung unsur olahraga, seni, tradisi, serta pendidikan mental dan karakter.

Dalam konteks kehidupan bermasyarakat, nilai-nilai luhur pencak silat berpotensi menjadi sarana pembentukan pribadi yang disiplin, bertanggung jawab, menghargai sesama, dan memiliki kepedulian sosial.

Namun, nilai-nilai tersebut tidak cukup berhenti pada ajaran maupun simbol organisasi. Penerapannya justru harus tampak melalui perilaku anggota dalam kehidupan sehari-hari.

“Seorang pesilat seharusnya tidak hanya dikenal karena kemampuan bela dirinya, tetapi juga karena akhlak, sikap, dan manfaatnya bagi masyarakat. Kekuatan sejati bukan digunakan untuk menakut-nakuti orang lain, melainkan untuk menjaga diri, melindungi sesama, dan menciptakan kedamaian,” jelasnya.

Kajian Tri Mulyo memperlihatkan bahwa tradisi budaya dapat menjadi pintu masuk untuk membahas persoalan hukum, pendidikan karakter, serta tanggung jawab kewarganegaraan.

Lebih dari sekadar pemenuhan tugas akademik, penelitian tersebut membuka ruang diskusi mengenai bagaimana organisasi pencak silat dapat mengembangkan peran sosialnya secara konstruktif tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.

Dari ruang belajar PKBM Adhyaksa Tuban hingga dunia akademik perguruan tinggi, perjalanan Tri Mulyo menghadirkan pesan bahwa pendidikan dan kebudayaan tidak seharusnya berjalan sendiri-sendiri.

Keduanya dapat saling menguatkan dalam membangun masyarakat yang berpengetahuan, berkarakter, dan memiliki kesadaran kebangsaan. Sebab, pendidikan bukan hanya tentang seberapa banyak ilmu yang dimiliki, melainkan juga seberapa besar manfaat ilmu tersebut bagi kehidupan orang lain.