Tahu Bersih, Pemkab Swastakan Rest Area

TUBAN

PUSAT KULINER: Rest area ini akan menjadi salah satu pusat jajanan oleh-oleh khas Tuban. Selain itu juga sebagai tempat perdagangan yang diharapkan bisa meningkatkan ekonomi masyarakat di sektor kuliner dan kerajinan.
PUSAT KULINER: Rest area ini akan menjadi salah satu pusat jajanan oleh-oleh khas Tuban. Selain itu juga sebagai tempat perdagangan yang diharapkan bisa meningkatkan ekonomi masyarakat di sektor kuliner dan kerajinan.

Seputartuban.com-Meski belum jelas kapan bangunan rest area di Jalan Teuku Umar dibuka untuk untuk umum, namun Pemkab Tuban memastikan bekas terminal lama itu akan diserahkan pengelolaannya kepada swasta. Saat ini pemkab tengah melakukan penyusunan pengelolaan kawasan peristirahatan tersebut agar kelak tak sia-sia dan mangkrak.

Kepala Dinas Perekonomian dan Pariwisata Kabupaten Tuban, Farid Ahmadi, mengatakan masih dilakukan pembahasan terkait kontrak kerja antara pihak ketiga dengan pemerintah daerah.

“Kita masih melakukan penyusunan rencana pengelolaan tempat itu, dan dalam pengelolaannya akan dilakukan oleh pihak ketiga. Sehingga oleh tim perlu dibuat sebuah rencana pengelolaan yang akan dituangkan dalam perjanjian kerja tersebut,” kata Farid, Kamis (22/05/2014).

Disinggung terkait pedangang yang akan berjualan dilokasi itu, Farid menambahkan sesuai perintah bupati yang harus diperioritaskan adalah pedagang yang dulunya berjualan di lokasi tersebut. Selain itu barang dagangannya harus memiliki kualitas yang bisa dipasarkan. Potensi lokal menjadi salah satu prioritas.

“Dan pstinya mereka mau diarahkan sehingga pengunjung nantinya bisa benar-benar puas terhadap pedagang yang ada dan bisa memajukan rest area itu sendiri,” tandas Farid.

Dia menjelaskan, setelah dilakukan pendataan ternyata eks pedagang terminal tersebut kini tinggal dua orang. Yang lainnya sudah beralih profesi. “Nanti akan kita lakukan seleksi terhadap pedagang yang ada, sehigga benar-benar bisa diajak untuk memajukan rest area itu,” sambung Farid.

Untuk mengantipasi agar nantinya tidak ada pedagang dari luar Kabupaten Tuban berjualan di rest area itu, Disperpar akan meminta kepada pihak ketiga sebagai pengelola tempat itu harus memprioritaskan warga sekitar, terutama warga Kabupaten Tuban. Tim juga akan ikut menentukan siapa saja yang akan ikut berjualan di lokasi itu. “Jangan sampai pedagang atau pengusaha luar daerah yang diuntungkan,” kata dia.

Sementara untuk pembukaannya, menurut Farid, akan secepatnya dilakukan meski kepastiannya belum bisa dipostifkan. Sekedar mengingatkan, pembangunan rest area ini akan menjadi salah satu pusat jajanan oleh-oleh khas Tuban. Selain itu juga sebagai tempat perdagangan yang diharapkan bisa meningkatkan ekonomi masyarakat di sektor kuliner dan kerajinan. Rest area ini sendiri dibangun dengan menggunakan dana APBD Rp 5,8 miliar.  MUHLISHIN

Print Friendly, PDF & Email

1 komentar

Komentar ditutup.