Status “Digantung”, Karyawan PT KL Datangi Dinsosnaker

TUBAN

seputartuban.com – Puluhan karyawan PT. Kamadjadja Logistik (KL) mendatangi Kantor Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Selasa (25/2/2014). Mereka menunut agar Dinsosnaker mengawasi pelaksanaan pengupahan yang dilakukan perusahaan. Serta diharapkan turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan pekerja dengan PT KL ini.

Karyawan PT KL
PROTES : Karyawan PT KL saat mengadu di Dinsosnaker Pemkab Tuban

Koordinator aksi sekaligus  karyawan, Ainur Rokhin saat dikonfirmasi di Kantor Dinsosnaker mengatakan pekerja merasa ditipu. “Ada indikasi perusahaan ini mengingkari kesepakatan. Bahkan pada Jum’at (10/1/2014) lalu, kami mau masuk kerja tidak diijinkan,” ujar Rokhim.

Para pekerja berharap Pemkab Tuban melalui Dinsosnaker dapat bertindak tegas. Dengan memanggil sub kontraktor dan PT Holcim Indonesia untuk menyikapi permasalahan ketenagakerjaan ini agar dapat diselesaikan. “Dikatakan bekerja, kami tidak boleh masuk, kalau putus kerja belum ada surat resmi, ” ungkapnya.

Kepala Dinsosnaker, Pemkab Tuban, Nurjanah saat dikonfirmasi di kantornya mengatakan tuntutan pekerja tidak berlebihan.  Terkait intensif dan uang makan merupakan hal yang wajar diminta seorang pekerja. Namun pihaknya akan melakukan klarifikasi terkait penolakan dan ketidak mampuan perusahaan untuk menyetujui kesepakatan yang sebelumnya sudah ditanda tangani bersama tersebut.

Nurjanah juga memastikan, pihaknya akan memanggil perusahaan, agar pekerja mendapat kejelasan statusnya. Apabila diberhentikan harus ada surat keterangan. Sebaliknya, apabila tetap dipekerjakan harus memberikan upah dan intesif . “Karena perwakilan perusahaan tidak hadir, permasalahan belum bisa diputuskan. Kami akan tetap mengawalnya. Saya nilai tuntutan pekerja itu wajar dan tidak berlebihan,” ungkap Nurjanah.

Terpisah, perwakilan  PT. Kamadjadjja Logistics, Endro Juniarto saat ditelpon melalui ponselnya tidak menjawab. Serta saat dikonfirmasi melalui pesan singkat juga tidak membalas. Sebelumnya, pada 6 Januari 2014, pekerja dan  PT. Kamadjadjja Logistics sudah melakukan pertemuan pertama yang menghasilkan kesepakatan. Pemberian intensif harian berupa uang makan sebesar Rp. 15 ribu, uang transportasi Rp. 10 ribu dan uang kehadiran Rp. 10 ribu. Kesepakatan ini sudah disetujui dan ditanda tangani kedua belah pihak. (han)

Print Friendly, PDF & Email