BANCAR
seputartuban.com – Berbagai upaya sudah dilakukan oleh sejumlah pihak untuk membuat Tuban bebas wanita tuna susila (WTS). Namun upaya itu nampaknya belum sepenuhnya berhasil. Terbukti beberapa kali masih saja didapati praktek bisnis mesum masih saja marak.
Damin (49) warga Bogorkerek, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, harus berurusan dengan polisi, pasalnya ia diduga menyewakan kamar untuk berbuat mesum di rumahnya.
Disinyalir dia telah lama menjadi mucikari, dengan cara mempekerjakan Wanita Tuna Susila (WTS). Dengan kedok sebagai penjaga warung miliknya. Selain itu diduga ia juga menyewakan sebuah kamar untuk berbuat mesum. Yang digunakan esek-esek para hidung belang bersama WTS.
Sekali sewa, setiap kamar dihargai Rp. 30 ribu. Sedangkan untuk sekali kencan dengan WTSnya dihargai Rp. 50 ribu. Praktek ini terendus petugas kepolisian. Kemudian personil Sat Reskrim Polres Tuban dan Polsek Bancar melakukan penggrebekan, Selasa 907/05/2013).
Tertangkap basar praktek mesum, terduga pelaku tidak bisa mengelak. Dan dapat diamankan barang bukti berupa kasur dan bantal. Yang setiap harinya disewakan untuk berbuat mesum. Selain itu, petugas juga mengamankan seorang WTS berinisial SH (43). warga Kabupaten Rembang, Jateng.
Kapolsek Bancar, AKP Mohamad Supar saat dikonfirmasi, Rabu (08/05/2013) mengatakan penindakan ini dilakukan sebagai tindakan menekan maraknya penyakit masyarakat. Dan juga sebagai antisipasi lokasi kerawanan kejahatan. “Mucikari sudah di Polres Tuban, akan terus kita lakukan operasi serupa,” ungkapnya. (han)