Setelah Diincar Bawa Pil Mengandung Amphetamine, Mahasiswi Ditangkap Polisi

Penulis : Hanafi

TUBAN

ilustrasi

seputartuban.com – Eka Dona Anggraeni (21) yang merupakan Mahasiswi disalah satu perguruan tinggi swasta di Tuban, terpaksa berurusan dengan Polisi karena kedapatan membawa pil yang menyalahi aturan.

Kejadian penangkapan bermula saat Satreskoba Polres Tuban mendapat informasi bahwa ada mahasiswi yang baru duduk disemester IV itu mempunyai pil yang tidak sesuai peruntukanya. Setelah dipastikan kebenaranya, akhirnya personil Satreskoba berhasil menangkap target buruanya di Jl. Kelurahan Perbon, Kecamatan Kota, Tuban, Sabtu (12/05/2012) pukul 23.30 WIB.

Mahasiswi warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Kota, Tuban itu kedapatan membawa atau menguasai 1 butir pil warna merah muda  logo love dengan berat 0,270 gram.

Dari pengembangan dan pemeriksaan hasil Laboratorium Forensik, menyatakan bahwa pil tersebut positif mengandung MDMA (methylenedioxyamphetamine), yang dapat merusak syaraf dan jaringan otak, bila dikonsumsi tanpa resep dari dokter dan berlebihan.

Untuk keperluan penyidikan dan tindak lanjut akhirnya mahasiswi itu diamankan ke Polres Tuban. Saat dikonfirmasi seputartuban.com, Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Noersento menjelaskan, untuk mengetahui motif dan peredaran barang haram itu. Pihak Satreskoba, masih menggali data dalam penyidikan,”Kasus ini akan dikembangkan, sehingga diketahui dari mana asal barang itu dan kalau memang dijual akan dijual pada siapa. Atau bahkan dipakai sendiri,” tegasnya.

Print Friendly, PDF & Email