Seorang Tersangka Ditembak, Dirujuk Ke Surabaya

MONTONG

seputartuban.com – Seorang tersangka penjarahan hutan dirujuk ke Rumah Sakit Dr. Soetomo, Surabaya. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Unggung Cahyono saat dikonfirmasi di hutan petak 8 A,  RPH Guwoterus, BKPH Mulyoagung, KPH Parengan, Senin (07/10/2013) siang.

Kapolres Tuban dan Kapolda Jatim
Cek Lokasi : Kapolda Jatim, Irjen Pol Unggung Cahyono dan Kapolres Tuban, AKBP Ucu Kuspriyadi saat berbincang dilokasi kejadian penjarahan dan penembakan

Tersangka yang dirujuk adalah Darkum (23), warga Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Karena menderita akibat luka tembak yang cukup parah. Sehingga menurut tim medis harus mendapatkan perawatan lebih. “Ada 1 tersangka yang dirujuk. Atas nama Darkun, Sidonganti,” kata Kapolda.

Terpisah, Direktur RSUD, dr. R. Koesma Tuban, Dr Zainul Arifin saat dikonfirmasi melalui ponselnya membenarkan adanya pernyataan Kapolda Jatim ini. Pasien atas nama Darkum mengalami luka tembak pada bagian dada bawah dan kaki kanan. Luka tembak cukup dalam, sehingga mengharuskan pasien mendapat perawatan sangat intensif.

Pasien dirujuk karena luka dalam akibat peluru masih bersarang. Bahkan luka tersebut hampir mengenai salah satu organ vital pada bagian dadanya. Ditanya jumlah peluru yang bersarang ditubuh blandong itu, Zainul tidak berani berkomentar. Karena hal itu dianggap diluar urusan medis dan menjadi kewenangan Polisi.

“Memang ada luka di dada bawah dan kaki kanan. Kita antisipasi adanya luka yang parah. Agar bisa diobati dengan baik kita rujuk,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada Minggu (06/10/2013) ratusan blandong (penjarah hutan) menebang 27 pohon. Karena dianggap melawan petugas, mereka dilakukan tindakan hukum. Menyebabkan Parto Sukiran (45), Darkum (23) dan Tono (30), ketiganya warga Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, menderita luka tembak. Selain itu menurut sumber seputartuban.com, 4 lainya yang juga terkena tembakan dan berhasil lolos adalah Ks, Dr, Yd, Rn. (han)

Print Friendly, PDF & Email