Satpol PP Berjanji Tindak Tambang Ilegal

Penulis : Hanafi

JENU

seputartuban.com – Banyaknya galian C ilegal di Kabupaten Tuban nampaknya masih aman saja dari penegak Perda. Seperti yang terdapat di Desa Karangasem, Kecamatan Jenu, kabupaten Tuban. Kondisi ini karena adanya sejumlah kendala.

Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban, Heri Muharwanto, Jum’at (2/11/2012) mengatakan bahwa selain keterbatasan jumlah personil. Personil Satpol PP di kecamatan-kecamatan tidak dapat dikendalikan langsung oleh dirinya, melainkan melalui Camatnya masing-masing.

Disoal keberadaan tambang di Desa Karangasem, Kecamatan Jenu, Heri mengaku belum diajak koordinasi oleh Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Tuban. Namun dirinya berjanji jika ada elemen masyarakat yang melapor adanya tambang ilegal akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.

“Saya belum pernah diajak berkoordinasi, kalaupun ada infrmasi dari siapa saja, kami akan tindak tegas. Keterbatasan kaki tangan di lapangan membuat kami kurang mengerti. Satpol PP di kecamatan itu kewenangannya pak camat bukan kami, ” ungkapnya.

Foto : Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Heri Muharwanto

Print Friendly, PDF & Email