Satpol PP Akan Periksa Gudang Di Jenu

Penulis

TUBAN

seputartuban.com– Satuan Pamong Praja (Satpol PP), Pemkab Tuban, akan melakukan pemeriksaan di gudang yang menjadi korban puting beliung. di Desa Jenggolo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Pasalnya  informasi sementara diduga kuat lokasi tersebut selain digunakan sebagaim timbunan oli bekas juga belum berijin.

Selain itu juga belum memiliki dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL dan UPL). Di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Tuban.

Kepala Satpol PP, Pemkab Tuban, Heri Muharwanto, saat dikonfirmasi, Rabu (2/1/2013), menjelaskan bahwa, pihaknya sudah menerima perihal informasi keberadaan gudang diduga sebagai timbunan oli bekas ini. Dan dirinya sudah memasukkan dalam daftar pemeriksaan operasi.

Namun Heri menunggu dana operasional terlebih dahulu untk melakukan pemeriksaan atau penertiban dilapangan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menertibkan banyaknya usaha yang ilegal dan tidak memiliki dokumen lingkungan. Apabila terdapat barang bukti, akan dilakukan penyitaan. “Rencananya dalam minggu ini akan kami lakukan pemeriksaan. Bila terdapat barang bukti tetap akan kita sita, ” jelasnya.

Foto : Kondisi gudang korban puting beliung

Print Friendly, PDF & Email