Penulis : Hanafi
TUBAN
seputartuban.com – Pertemuan antara perwakilan PKL dan mahasiswa dengan Kasat Pol PP Pemkab Tuban, Rabu (10/10/2012) membuahkan hasil. Karena perwakilan massa unjukrasa dengan Satpol PP saling silang pendapat.
Para pedagang kaki Lima (PKL) dan Forum Mahasiswa Tuban menggelar aksi unjukrasa didepan Gedung Pemkab Tuban. Dengan tuntutan agar PKL yang berjualan di Jl. RA. Kartini tidak digusur. Para pedagang yang mangkal dikawasan depan Kantor Pemkab Tuban ini menilai penegak Perda tebang pilih dalam penggusuran ini.
Dalam heraing tersebut, 5 perwakilan pendemo yang diperbolehkan masuk kedalam ruangan Kasat Pol PP menyuarakan sejumlah tuntutanya. Koordinator Aksi, Mohamad Arifudin, dalam pertanyaannya, menjelaskan bahwa, keinginannya hanya sebatas diperbolehkan berjualan. Dan tidak digusur dari jualan di Jl. RA. Kartini. “Kami mohon jangan gusur PKL, adanya kami berani jualan karena Bupati sendiri sudah berjanji dalam kampanyenya. Bahwa memperbolehkan jualan di sana, ” tuturnya.
Massa menilai, bahwa yang menjadi keputusan Sat Pol PP, Tuban itu sangat merugikan dan dianggap tidak adil. Karena PKL di sisi utara, timur dan selatan serta didalam Alun-Alun Tuban dibiarkan.
Namun hal ini dibantah keras oleh Kasat Pol PP Pemkab Tuban, Heri Muharwanto. Dirinya mengatakan bahwa apa yang dilakukan isntitusinya sudah sesuai petunjuk Bupati Tuban, Fathul Huda. “Ini merupakan kebijakan Bupati. Tempat itu dilarang digunakan untuk berjualan, namun ada pengecualian, yaitu di sisi barat alun-alun, masih diberikan toleransi. Alasannya, Pemkab Tuban masih belum mampu menyediakan sarana yang tepat untuk jualan. Untuk depan kantor akan tetap dilarang, ” tegasnya.
foto : Perwakilan PKL dan Mahasiswa saat bertemu Kasat Pol PP Pemkab Tuban