seputartuban.com, TUBAN – Meningkatnya jumlah hewan ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tuban, membuat pasar hewan yang berada diwilayah Kabupaten Tuban ditutup. Yakni di wilayah Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding. Pasar hewan wilayah Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek. Serta pasar hewan Desa Sidomulyo, Kecamatan Jatirogo ditutup total hingga 14 hari kedepan.
Penutupan pasar tersebut dilakukan mengingat kasus PMK yang menyebar di Kabupaten Tuban, mengalami peningkatan signifikan selama seminggu terakhir ini. Hal itu dibuktikan dari data yang berhasil dihimpun oleh Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakkan) Pemkab Tuban sejak Rabu 1 juni 2022, hingga Selasa 7 juni 2022.
Data yang berhasil dihimpun dari seluruh kecamatan di Kabupaten Tuban, sebanyak 772 sapi yang berciri – ciri terjangkit PMK pada Rabu (01/06/2022). Kemudian meningkat jumlahnya menjadi 1.083 sapi pada Kamis (02/06/2022). 1.243 sapi pada Jumat (03/06/2022), 1.357 sapi pada Sabtu (04/06/2022). 1.509 sapi pada Minggu (05/06/2022), 1.763 sapi pada Senin (06/06/2022). Hingga Selasa (07/06/2022) seluruhnya menjadi 1.911 sapi yang dinyatakan sudah tertular.
Sedangkan sapi yang sudah divonis sakit akibat PMK, seluruhnya berjumlah 1.817 sapi dengan rincian, 7 sapi dari wilayah Kecamatan Singgahan, 114 sapi dari wilayah Kecamatan Bangilan, 69 sapi dari wilayah Kecamatan Parengan, 17 sapi dari wilayah Kecamatan Kenduruan, 60 sapi dari wilayah Kecamatan Grabakan, 26 sapi dari wilayah Kecamatan Jenu, 16 sapi dari wilayah Kecamatan Widang, 13 sapi dari wilayah Kecamatan Merakurak.
93 sapi dari wilayah Kecamatan Rengel, 293 sapi dari wilayah Kecamatan Bancar, 183 sapi dari wilayah Kecamatan Montong, 132 sapi dari wilayah Kecamatan Tambakboyo. 62 sapi dari wilayah Kecamatan Senori, 106 sapi dari wilayah Kecamatan Palang. 34 sapi dari wilayah Kecamatan Soko, 74 sapi dari wilayah Kecamatan Plumpang. 80 sapi dari wilayah Kecamatan Semanding, 184 sapi dari wilayah Kecamatan Jatirogo, 244 sapi dari wilayah Kecamatan Kerek.
“Penutupan operasional pasar ini sebagai upaya pengendalian dan penanggulangan virus PMK pada hewan ternak. Nanti kalau kasusnya sudah mereda kemungkinan akan dibuka kembali” tegas Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban, Arif Yulianto, Selasa (07/06/2022) siang.
Sedangkan penyebab meningkatnya kasus tersebut, lanjut dia, lantaran masih minimnya pengetahuan masyarakat berkaitan penyebaran virus. Sebagian besar masyarakat hanya mengetahui PMK melalui gejala umum yang terjadi pada ternaknya. Kebanyakan mereka belum mengetahui bahwa penularan virus dapat melalui berbagai media termasuk manusia.
Ia menyebutkan bahwa pemilik ternak dapat menjadi media penyebar virus dari hewan yang satu ke hewan lain. Hal ini dapat terjadi jika pemilik ternak sering datang kekandang hewan yang sakit, seperti sekedar melihat sapi milik tetangganya yang positif tertular PMK. Serta ikut membantu menguburkan bangkai sapi yang sudah terinfeksi.
“Harus membatasi interaksi dengan ternak yang sakit, jika terlalu banyak interaksi. Manusia yang berada dalam kandang, berpeluang dapat menyebaran virus kepada ternak yang lain.” pungkasnya.
Untuk diketahui, gejala umum PMK diantaranya sapi mengalami demam, kesulitan bernafas, muncul ruam seperti sariawan disekitar mulut. Bengkak pada daerah kerongkongan disertai sakit tenggorokan yang menyebabkan nafsu makan sapi menurun, nyeri persendian kaki hingga terasa ngilu sehingga sulit untuk digerakkan.
Penutupan pasar hewan ini tentu berdampak pada perekonomian masyarakat. Belum ada pihak dari jajaran Pemkab Tuban yang mempublikasi dampak ekonomi dari penutupan pasar hewan ini. Karena rantai kegiatan ekonomi dari pasar hewan cukup komplek. Mulai pemilik sapi, penjual sapi, tenaga kerja pembantu, hingga warung-warung makan. Termasuk potensi pendapatan daerah dari retribusi. ARIF AHMAD AKBAR