seputartuban.com, TUBAN – Kuasa Hukum para korban dugaan pengeroyokan terhadap 10 korban yang juga warga SH Terate, Khoirun Nasihin, S.H., M.H., meminta Polresta Tuban tidak hanya mengungkap pelaku yang diduga berada di lapangan, tetapi juga mengungkap pelaku intelektualnya. Karena jika tidak dituntaskan, mereka akan mengulangi perbuatannya, dengan kelompok baru yang bermunculan.
Menurut Khoirun Nasihin, peristiwa yang mengakibatkan 10 warga menjadi korban di beberapa lokasi, Minggu dini hari, 19 Juli 2026, harus diusut tuntas. Mulai pelaku hingga aktor intelektual, apalagi diduga pengroyokan ini sudah direncanakan. Bahkan korbannya adalah anak Perempuan di bawah umur.
“Kami meminta atensi khusus kepada bapak Kapolresta Tuban agar perkara ini menjadi prioritas penanganan. Kami berharap penyidik segera menemukan para pelaku, mengungkap secara terang seluruh rangkaian peristiwa. Apabila dari hasil penyidikan ditemukan alat bukti yang cukup, segera mengungkap aktor intelektual yang diduga merencanakan, mengoordinasikan, memerintahkan, atau memfasilitasi terjadinya dugaan tindak pidana tersebut,” tegas Nasihin.
Bahkan pihak kuasa hukum telah mengumpulkan berbagai alat bukti. Diantaranya dokumentasi luka korban, rekaman video, foto, rekaman CCTV, pakaian korban, keterangan para saksi. Serta hasil pemeriksaan medis dan visum et repertum sebagai bagian dari proses pembuktian.
Selain mengawal proses hukum, para pendekar SH Terate berencana menyampaikan aspirasi aksi damai ke Mapolresta Tuban. Sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum. Agar mengusut tuntas kasus gangster ini.
Tuntutan yang akan disampaikan adalah, mengusut tuntas dugaan pengeroyokan terhadap 10 korban. Segera menemukan dan memproses pihak-pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti yang sah. Mengungkap aktor intelektual, memberikan perlindungan kepada korban dan saksi. Serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara berkala kepada masyarakat. Sisi lain, masih ada kasus lama, yakni penganiyaan. Salah satu pelakunya sudah diputus pengadilan. Sedangkan seorang tersangka masih belum ditangkap hingga saat ini.
“Kami percaya Polresta Tuban memiliki komitmen kuat dalam menegakkan hukum. Harapan kami sederhana, yaitu seluruh fakta terungkap, para pelaku yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk apabila terdapat aktor intelektual di balik peristiwa ini, sehingga para korban memperoleh kepastian hukum dan keadilan,” tutup Nasihin. RHOFIK SUSYANTO
