Reses Anggota DPR RI Demokrat, Bahas Program GP3K

Penulis : Hanafi

TUBAN

Ida Ria S, Anggota DPR RI, Komisi VI Dapil IX asal partai Demokrat saat melakukan Reses

seputartuban.com –  Anggota DPR RI Komisi VI, Dari Daerah Pemilihan (Dapil) IX asal Partai Demokrat, Ida Ria S menggelar  reses di Asrama Haji Tuban, Sabtu (28/04/2012) dengan mengumpulkan sekitar 75 petani beserta kios penjual pupuk.

Dalam kesempatan ini para petani mempertanyakan sekaligus berharap adanya program bantuan pupuk gratis.  Namun Ida Ria menjawab pemerintah sudah memberikan bantuan pupuk melalui program  Gerakan Peningkatan Produksi Pangan berbasis Korporati  (GP3K).

Lebih lanjut dalam Reses ini juga dijelaskan untuk lahan pertanian tanah seluas 2 ribu Hektar  yang ada di Kabupaten Tuban, di perkirakan dapat menghasilkan 70 ribu Ton beras. Apabila menggunakan sistem baru yang di programkan pemerintah tersebut.

Adapun untuk luas total lahan pertanian yang ada di Kabupaten Tuban adalah seluan 112 ribu hektar yang akan dibantu pupukknya oleh pemerintah, luas ini berarti tidak semua jumlah total luas lahan pertanian yang ada di Kabupaten Tuban yakni 123 ribu hektar lahan pertanian.

Sedangkan Dari Dinas pertanian, Tahun 2011 produksi beras  516 ribu ton dengan luas tanam 92.532 hektar.

Ida Ria S,juga mengatakan bahwa dalam program pemerintah ini, petani diberi kemudahan dalam membeli pupuk dengan cara kredit bantuan langsung, konsultasi petani serta bayar panen (Yarnen).

“Pemerintah dalam hal mengatur pertanian di indonesia sangat peduli dan sudah besar bantuan yangg di berikan, karena petani adalah salah satu pilar ekonomi Indonesia, dan saya akan selalu siap untuk memberikan konsultasi pada petani, karna sudah menjadi tugas dan tanggung jawab saya,” kata Ida.

Diketahui, Sekretaris Nasional (Seknas) Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) disejumlah media online melansir, berdasarkan data yang diolah dari Keppres 32 tahun 2011 tentang rincian anggaran belanja pemerintah pusat Tahun Anggaran 2012, reses anggota DPR RI sepanjang 2012 ini mencapai Rp 539 miliar.

Anggaran setengah Triliun Rupiah lebih itu untuk kunjungan kerja sesuai tata tertib sebanyak 6 kali dalam setahun yakni sebesar Rp 102 miliar. Kunjungan kerja masa reses sebanya 4 kali setahun sebesar Rp 357 miliar, dan kunjungan kerja perorangan sebanyak satu kali setahun sebesar Rp 22 miliar.