Raperda Inisiatif DPRD Tuban Disahkan

TUBAN

SEPAKAT : Bupati dan Ketua DPRD Tuban bersalaman usai penandatanganan pemhesaham 2 Raperda inisiatif DPRD Tunan
SEPAKAT : Bupati dan Ketua DPRD Tuban bersalaman usai penandatanganan pemhesaham 2 Raperda inisiatif DPRD Tunan

seputartuban.com – 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Tuban telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dalam rapat Paripurna DPRD Tuban, Jum’at (21/06/2013). Yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tuban, Sa’dun Na’im.

Rapat yang juga di hadiri ketua DPRD Kabupaten Tuban, Kristiawan, Bupati Tuban, Fathul Huda dan jajaran Forpimda Kabupaten Tuban itu menetapkan 2 Raperda inisiatif. Dengan penandatanganan bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemkab Tuban. Raperda inisiatif tersebut adalah Raperda tentang Pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Dan Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan.

Dalam sambutannya, Bupati Tuban, Fathul Huda menyampaikan bahwa pihaknya juga menyepakati 2 Raperda inisiatif ini. Alasannya, perda inisiatif tersebut bisa bermanfaat untuk dunia pendidikan di Kabupaten Tuban. “Kalau bisa kita atur bersama agar pembiayaan sekolah bisa gratis. Untuk membantu warga miskin yang kurang mampu agar bias bersekolah sampai SMA, “ katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Kristiawan mengungkapkan, bahwa Raperda yang murni atas inisiatif DPRD Tuban ini diharapkan dapat membantu masyarakat. Khususnya tentang penyelenggaraan pendidikan juga harus didukung segala aspek masyarakat. Agar bisa maksimal dan berkelanjutan.

“dalam pelaksanaannya nanti, kita harus bersama sama menegakkan Perda tersebut. Hasilnya agar bisa dinikmati seluruh warga Kabupaten Tuban. Khususunya untuk warga yang kurang mampu, bisa belajar sampai 9 tahun, “ harapnya. (han)

Print Friendly, PDF & Email