seputartuban.com, SOKO – Setelah menunggu janji 5 tahun tidak kunjung dipekerjakan, Zaenuri (31), warga RT 05 RW 02, Dusun Kayunan, Desa Rahayu, Kec. Soko, Kab. Tuban, Selasa (2/1/2024) menggelar aksi seorang diri. Di depan pintu masuk Pertamina EP desa setempat.
Nekat, untuk menagih janji, dia memblokir pintu masuk dengan menggunakan sepeda motor. Honda Supra X 125 warna hitam, Nopol S 3606 GY, diparkir melintang di depan pintu masuk. Dengan menyampaikan tuntutan agar pihak perusahaan segera menepati janji untuk mempekerjakanya sebagai oprator rigger crane.
“Tuntutanya ya meminta dipekerjakan sesuai perjanjian awal, saya sudah merelakan waktu untuk mengikuti pelatihan K3 Operator Crane dan Rigger di LSP PPT Cepu. Syarat itu saya penuhi karena perusahaan menjanjikan pekerjakan pada bidang itu setelah lulus,” ungkapnya.
Menurutnya, tindakan protes serupa telah dilakukanya disetiap awal tahun. Yakni terhitung sejak tahun 2019, 2020, 2021, 2022, 2023, 2024. Agar pihak perusahaan tidak lupa tentang janji yang sudah disepakati.
Hasil kesepakatan pada waktu itu, masih menurut dia, pihak humas perusahaan sebelumnya sudah memberikan tindak lanjut atas aksi yang pernah dilakukan. Yakni dengan cara mengumpulkan masing – masing Kepala Desa, yang lokasinya berdekatan dengan perusahaan.
Desa sokosari, Desa Rahayu Kecamatan Soko. Serta Desa Bulurejo, dan Desa Kebonagung Kecamatan Rengel. Hasil kemufakatan pada waktu itu menyimpulkan, bahwa pembagian dan perekrutan tenaga kerja, seluruhnya dipasrahkan kepada desa masing – masing dengan catatan pembagian kuota.
Namun, dia menilai, selama perekrutan tenaga kerja dalam rentan tahun tersebut. Hanya terisi oleh orang-orang terdekat yang dipilih oleh Kades. Lagi-lagi dia tidakterekrut. “Waktu itu dari pihak perusahaan yang datang Pak Yudha, bagian ketenagakerjaan. Pak Ismail, Pak Nurhasyim, dan Pak Yanto bagian Humas. Sayangnya penjanjianya hanya diucapkan lisan dan tidak tertulis, kalau tidak salah persisnya pada tahun 2019,” imbuhnya.
Untuk diketahui, tindakan memblokade pintu masuk tersebut dilakukan sejak Pukul 06.45 WIB hingga pukul 08.38 WIB, yakni setelah 5 Petugas Kepolisian Polsek Soko berhasil mengajak musyawarah di Balai Desa Rahayu.
Musyawarah pada saat itu belum membuahkan hasil, hal itu terjadi mengingat pihak Humas perusahaan, tidak hadir memenuhi undangan tersebut dan dijadwalkan ulang pada Jumat, (05/01/2024) mendatang.
“Hasilnya sudah disampaikan ke mas zaenuri, selebihnya bisa ditanyakan saja ke mas edi selaku pendampingnya, atau langsung ke mas zaenuri,” tegas Kepala Desa Rahayu, Imam Luqhuzali secara terpisah. ARIF AHMAD AKBAR