seputartuban.com, TUBAN – Kinerja Polres Tuban Tahun 2022 mengalami peningkatan cukup apik, yakni 14,79 persen. Kenaikan itu tercatat dari sisi prosentase penyelesaian perkara kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Tuban selama setahun. Perbandingannya pada Tahun 2021, penyelesaian perkara mencapai 61, 05 persen. Sedangkan pada Tahun 2022 sampai 75,84 persen. Kinerja ini seiring dengan moto Polres Tuban Hebat (Humanis, Empati, Bersahaja, Amanah, Tanggap).
Hal itu disampaikandalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 di gedung Serbaguna Mapolres Tuban pada Jumat (30/12).
” Dari jumlah kasus Tahun 2021 yang sudah terselesaikan sebanyak 301 kasus dan masih proses lidik sebanyak 192 kasus. Sementara Tahun 2022 kasus yang sudah terselesaikan sebanyak 449 kasus dan proses lidik sebanyak 141 kasus, ” jelasnya Kapolres Tuban AKBP Rahmam Wijaya saat memimpin Konferensi Pers di depan seluruh awak media Tuban.
Namun, lanjut Rahman Wijaya, hal itu seiring pula dengan meningkatnya kasus kriminalitas di wilayah hukumnya pada Tahun 2022 yang mencapai 592 kasus. Sedangkan pada Tahun 2021 sebanyak 493 kasus. Hasil anasilis dan evaluasi, salah satu faktor utama meningkatnya kriminalitas di Bumi Ronggolawe ini rerata dipicu faktor ekonomi.
Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan penipuan misalnya masih mendominasi. Pada Tahun 2021 kasus curat berjumlah 56 kasus dan penipuan sebanyak 118 kasus. Untuk Tahun 2022 kasus curat bertambah mencapai 64 kasus dan penipuan sebanyak 135 perkara.
Tentunya upaya pun terus dilakukan Polres Tuban untum menekan angka kriminalitas maupun perkara. Salah satunya yang digalakkan selama ini oleh kepolisian adalah program Jagongan Kamtibmas (Jagat), yang memiliki tujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat serta bisa berdiskusi dan memberikan wawasan secara langsung kepada masyarakat.
“Berbagai upaya sudah dilakukan,guna untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum kabupaten Tuban.serta bekerja sama dengan stek holder terkait,” pungkasnya. RHOFIK SUSYANTO