Polres Tuban Amankan 9.800 Liter Lantung

TUBAN

SUKSES: Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Haryono dan barang bukti minyak mentah yang akan diselundupkan, Selasa (16/12/2014) siang.
SUKSES: Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Haryono dan barang bukti minyak mentah yang akan diselundupkan, Selasa (16/12/2014) siang.

seputatartuban.com–Sebanyak 9.800 liter minyak mentah atau lantung yang akan diselundupkan ke wilayah Kabupaten Bojonegoro berhasil diamankan jajaran Polres Tuban, Selasa (15/12/2014) siang.

Penyergapan dilakukan aparat Polsek Senori, Senin (15/12/2014) sore saat dua dump truck yang dikemudikan Abdul Mukti dan Sartono beriringan melintas di KM 15 jalan raya Dusun Ngeblak Desa Wanglu Kecamatan Senori.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata kedua sopir truk tersebut tidak dapat menunjukkan surat-surat kelengkapan dokumen tentang muatan minyak mentah yang akan dikirim ke wilayah Kabupaten Bojonegoro tersebut,

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suharyono, menjelaskan minyak mentah yang akan diselundupakan tersebut berasal dari sumur tua peninggalan Belanda di Wonocolo.

Dia mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebuah truk bernopol S 9573 UE yang dikemudikan Sartono warga Desa Mentoro Kecamatan Soko dan truk bernopol AA 1750 DB yang disetiri Abdul Mukti asal Desa Mojoranu Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, dengan total muatan sebanyak lima drum lantung dan empat bul minyak mentah.

Masing- masing bul berisi 100 liter. Maka total isinya mencapai 9.800 liter minyak mentah.

“Tersangka diancam dengan undang-undang nomor 22 tahun 2001 pasal 53 dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara” kata dia. ARIF AHMAD AKBAR

Print Friendly, PDF & Email