Polisi Tetapkan 2 Tersangka Peristiwa Pembakaran Bus

TUBAN

Bus dibakar pantura
DISELIDIKI : Petugas Unit Laka Sat Lantas Polres Tuban saat dilokasi kejadian

seputartuban.com – Dengan cepat, polisi sudah menetapkan 2 tersangka peristiwa pembakaran bus PO. Sinar Mandiri. di Desa Margosoko, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, (03/06/2013). Yang ditetapkan sebagai tersangka adalah sopir bus dalam peristiwa kecelakaan maut tersebut. Dan seorang warga yang dianggap Polisi sebagai provokator pembakaran bus.

Sopir bus Nopol N 7726 UG, Sri Utomo (39) warga  Desa Karangturi, RT. 2, RW.1 Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Sebagai tersangka utama kecelakaan yang menewaskan warga setempat. Yakni Mbah Kuning (65), warga Dusun Sruki, Desa Margosoko, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Sedangkan, Doni (18) Desa Margosoko, oleh polisi ditetapkan sebagai tersangka sebagai provokator pembakaran bus.

Wakapolres Tuban, Kompol Kuwadi, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah menetapkan 2 tersangka dalam peristiwa pembakaran bus tersebut. Hasil ini dari pemeriksaan beberapa saksi dan video yang direkam penumpang dan warga.

Wakapolres menambahkan tersangka kemungkinan bisa bertambah. Karena akan terus dilakukan pemeriksaan saksi dan bukti. “Kita akan terus menyelidiki lebih dalam, usut tuntas. Harapan saya warga jangan sampai terpancing emosi, semua bisa diselesaikan dengan cara hukum, ” ungkapnya.

Sebelumnya, peristiwa kecelakaan berujung pembakaran kendaraan, sepanjang 2013 sampai saat ini, di Kabupaten Tuban sudah terjadi 2 kali. Pertama pada Jumat (01/03/2013), yakni kecelakaan kendaraan roda 3 Nopol S 8275 F . Yang dikemudikan oleh Hari Cahyono (18), warga Dusun Winong, RT.01, RW. 06, Desa Sugiharjo, Kecamatan/Kabupaten Tuban.

Dibakar massa di Jl. Panglima Sudirman, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban. Hingga saat ini Polisi belum mempublikasikan siapa pelaku pembakaran atau provokator aksi anarkhis tersebut.

Kejadian kedua, pada Sabtu (02/03/2013). Dum truk yang dikemudian oleh Sumantri (56) warga Kelurahan Kapas Baru Gg X, No .118. Surabaya. Menabrak seorang warga hingga tewas dilokasi kejadian, kawasan Cargo, PT. Semen Indonesia, Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Kali ini polisi bertindak cepat, dengan menetapkan tersangka dan menjalani proses hukum. (han)

Print Friendly, PDF & Email