Polisi Melarang Konvoi Kampanye

TUBAN

seputartuban.com – Polisi dengan tegas melarang konvoi atau pawai kampanye. Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Yuli Purnomo saat menjawab pertanyaan dari pengurus Partai Politik (Parpol), dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Ops Mantap Brata Semeru di Gedung Serbaguna Mapolres Tuban, Rabu (5/2/2014).

Rakor Pemilu Tuban
RAKOR : Suasana rapat koordinasi Pemilu di Mapolres Tuban

Fungsionaris Partai Gerindra, Triastutik dalam kesempatan mengatakan bahwa pawai atau konvoi merupakan salah satu cara menarik masyarakat untuk mendulang suara. Agar Parpol atau Calon Legislatif  (Caleg) dapat penyampaian visi dan misinya. Sehingga sangat membutuhkan pengamanan, agar massa tetap tertib dibawah pengamanan Polisi. “Kalau bisa ada pengawalan dari Polisi, agar bisa aman dan mekanisme bagaimana,” kata Triastutik.

Menanggapi hal diatas, Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Yuli Purnomo menegaskan pihaknya tidak akan toleran dengan adanya konvoi kendaraan roda dua atau penggunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut manusia. Karena hal ini dapat menyebabkan terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas).

Dihimbau, jika dilakukan kampanye dilakukan pada satu lokasi saja. Sehingga pengawasan lebih mudah dilakukan. “Sesuai edaran Kapolri memang tidak diperbolehkan, mengingat kejadian sebelumnya. Tetap tidak diperbolehkan dan agar difokuskan pada satu titik saja, ” Kata Yuli.

Dalam pertemuan ini dihadiri Kapolres Tuban, AKBP Ucu Kuspriyadi dan Kepala satuan dan Fungsi Polres Tuban serta Polsek jajaran. KPU Kab. Tuban, Panwaslu Kab. Tuban, serta undangan dari Partai Politik (Parpol) dan tokoh masyarakat.  (han)

Print Friendly, PDF & Email