TUBAN
seputartuban.com – Sat Reskrim Polres Tuban, Selasa (12/03/2013) mendatangi rumah salah satu siswa SMP Katolik Ronggolawe. Yakni Michael Juanda, di Perumahan Karang Indah Tuban.
Kedatangan penyidik kepolisian yang dipimping langsung, Kasat Reskrim Polres Tuban ini untuk menggali keterangan dari siswa atas dugaan kekerasan yang dialaminya. Karena menjalani hukuman diikat kedua kakinya dengan menggunakan tali rafia.
Dalam kunjunganya ini, selain meminta penjelasan dari Michael Juanda soal peristiwa yang menimpanya. Juga kepada orang tua, polisi menyarankan agar melaporkan masalah ini secara resmi ke kepolisian. Sehingga dapat ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Sistem jemput bola ini, menurut Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Arief Kristanto, karena dinilai dalam peristiwa ini ada dugaan tindak pidana. Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian pemeriksaan, dijadwalkan Sat Reskrim akan mendatangi SMPK Ronggolawe. Dengan memeriksa sejumlah pihak yang terkait dengan kasus ini.
“Berhubung ini masih libur sekolah, jadi kami belum bisa memeriksa terduga pelaku. Kita masih memeriksa saksi. Dan bisa juga korban menjadi saksi,” ungkapnya.
Diketahui, peristiwa ini terungkap saat Michael Juanda, siswa kelas 8 B SMPK Ronggolawe jatuh terkilir disekolahnya. Dan saat kepada orang tuanya menuturkan kalau selama beberapa hari, dirinya bersama teman sekelasnya menjalani hukuman dari wali kelas.
Berupa kedua kakinya diikat dengan tali rafia. Akibatnya saat digunakan jalan korban terjatuh dan terkilir. Dan pihak sekolah saat dikonfirmasi, secara tidak langsung membenarkan atas peristiwa hukuman kepada siswa dengan cara baru ini. (han)
Lach di pecat ae nik bener terbuktii,,,,,,,Guru seng sak karepe dewe akeh seng antri ganti,,,,
Ora ono ceritane guru hukuim muride, nek gak saking kebangeten’e muride… sitik sitik lapor nang polisi….
Makane ilmune gak onok sing manfaat… goro goro murid wani karo gurune…………………