TUBAN
seputartuban.com – Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Dinas Kesehatan Pemkab Tuban sejak Januari 2015 nampaknya tidak dapat bermalas-malasan. Karena sudah diberlakukan absensi dengan menggunakan fingerprint. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Setiap PNS di Dinkes maupun 30 Puskesmas saat ini saat absensi sudah menggunakan sidik jari serta terhubung secara online. Sistem ini untuk mengurangi kemoloran kerja yang terjadi seperti yang terjadi belakangan ini. Karena absensi tidak dapat dimanipulasi, tiap PNS harus menempelkan jarinya langsung agar terdeteksi kehadiran kerjanya.
“Kalau absen dengan fingerprint ini jelas tidak bisa dimanipulasi, sebab menggunakan sistem online,” jelas Kepala Dinkes Pemkab Tuban, Saiful Hadi, Kamis (08/01/2015) siang.
Hasil absensi kehadiran PNS akan dipakai dasar evaluasi kinerja pegawai. “Untuk bulan ini masih dalam tahap uji coba dan nantinya bila ada kekurangan akan kita lakukan penyempurnaan,” sambungnya.
Sesuai dengan ketentuan, PNS Dinkes masuk 5 hari kerja. Mulai jam 07.00 WIB pulang jam setengah 16.00 WIB. Sedangkan untuk pegawai yang ada di Puskesmas, masuk jam 07.00 WIB pulang jam 14.00 WIB. Namun bagi Puskesmas yang melakukan rawat inap, sistem kerjanya bergantian.
“Bila masih ada pegawai yang kinerjanya buruk akan kita beri sanksi, mualai dari mutasi, penurunan jabatan, penundaan kenaikan golongan bahkan sampai sanksi berat kita berhentikan,” tegas Saiful. MUHLISHIN